Wapres Tekankan Pengutamaan Orang Asli Papua Jadi Kebijakan Afirmasi Pemerintah Pusat
JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menekankan pengutamaan orang asli Papua (OAP) dalam memberikan kesempatan kerja di Tanah Papua merupakan kebijakan afirmasi dari Pemerintah Pusat.
"Untuk mengutamakan OAP, itu sudah menjadi kebijakan afirmasi Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, beberapa kebijakan itu memang diberikan, diutamakan, diprioritaskan, bahkan semacam syaratnya pun dipermudah, jadi ada standar khusus lah untuk orang Papua, untuk pegawai," tutur Wapres di sela kegiatan di Sorong, Papua Barat Daya, dilansir ANTARA, Senin, 17 Juli.
Sebelumnya sejumlah tokoh adat yang ditemui Wapres di Sorong menyampaikan aspirasi agar pemerintah memberikan kesempatan bagi orang asli Papua untuk bisa berkiprah di tanah leluhurnya sendiri.
Menurut para tokoh adat, selama ini lapangan pekerjaan di Papua masih banyak diberikan kepada para pendatang.
Wapres menyampaikan sejauh ini pemerintah telah dan terus melakukan pemberdayaan orang asli Papua melalui pelatihan-pelatihan dan pemberian keterampilan.
Dari 4.000 orang yang dilatih, 3.000 di antaranya sudah diserap PT Freeport Indonesia dan sisanya bisa bekerja di mana-mana di Papua.
"Karena itu pemerintah juga berkomitmen membangun balai latihan kerja. Kemudian pemberdayaan ekonomi masyarakatnya. Termasuk di sini Bank Papua kita (pemerintah) arahkan terus memberdayakan masyarakat," jelas Wapres.
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad yang hadir mendampingi Wapres mengatakan opsi mengenai pelibatan OAP dalam kantor pemerintahan sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah.
Musa’ad memastikan pihaknya pasti tunduk dan patuh dengan ketentuan undang-undang.
"Sampai 80 persen ASN (aparatur sipil negara), misalnya, itu diharapkan OAP. Jadi semua kami pasti akan melaksanakan aturan itu," jelas Musa’ad.