Alasan Bawaslu soal Usulan Penundaan Pilkada 2024 Dinilai Tidak Kuat
JAKARTA - Alasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan penundaan pemilihan kepada daerah (pilkada) serentak 2024 dinilai tidak kuat.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman (FISIP Unsoed) Purwokerto Ahmad Sabiq mengatakan, sejauh ini pelaksanaan pilkada serentak di berbagai daerah berlangsung aman.
"Alasan penundaan pilkada tidak kuat. Kekhawatiran terhadap masalah keamanan berlebihan," ujarnya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengan, Sabtu.
Menurut dia, alasan lain yang disampaikan Bawaslu RI seperti hoaks, ujaran kebencian, dan praktik politik uang pun tidak relevan.
"Apa ada jaminan kalau pilkada ditunda, praktik-praktik itu bisa dieliminasi," ujar dosen pengampu mata kuliah Teori Partai Politik dan Sistem Pemilu itu.
Sabiq mengatakan jika kerja ataupun sinergi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Bawaslu RI belum optimal, solusinya adalah perbaikan kinerja, bukan penundaan pilkada.
Sebelumnya, Bawaslu RI mengusulkan agar pemerintah dan penyelenggara pemilu, seperti KPU RI membahas opsi penundaan pelaksanaan pilkada serentak 2024.
Baca juga:
"Kami khawatir sebenarnya pemilihan (pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Oleh karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Ia juga memaparkan sejumlah potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024.
Menurut dia, potensi permasalahan itu muncul dari tiga aspek, yakni dari penyelenggara, peserta pemilu (pemilihan), dan pemilih.