Tujuan MPLS Adalah Pengenalan Siswa dengan Lingkungan Sekolah, Kenali Pengertian dan Kegiatannya
YOGYAKARTA – Anak-anak sekolah di beberapa daerah sudah mulai masuk mengikuti kegiatan belajar di sekolah. Bagi siswa baru, atau disebut peserta didik baru, mengikuti kegiatan MPLS. Apa itu MPLS? MPLS adalah singkatan dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Masa pengenalan yang ditujukan untuk peserta didik baru ini, dilaksanakan saat pertama masuk sekolah. Kegiatannya meliputi pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. Melansir buku program SMP Negeri 4 Pakem, Selasa, 11 Juli, program MPLS ini mengacu pada Permendikbud RI no. 16 tahun 2018 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.
Sebelum disebut MPLS, masa pengenalan ini dikenal dengan MOS atau kependekan dari Masa Orientasi Siswa. Pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik perlu dikemas dalam suasana yang edukatif dan mendukung kreativitas siswa supaya mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang menyenangkan. Pelaksanaan ini juga mengacu pada Undang-Undang No. 12 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dilansir buku Pedoman Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkngan Sekolah (MPLS) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Timur Tahun Pelajaran 2020/2021, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Dalam kegiatannya, MPLS tidak hanya pengenalan lingkungan sekolah secara fisik kepada peserta didik baru. Tetapi juga mengenai cara belajar yang efektif, konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. Penting untuk dicatat, MPLS dilarang mengarah pada perploncoan atau tindakan kekerasan lainnya. Ini berarti kegiatan MPLS harus bersifat humanis, dinamis, menyenangkan, dan edukatif. Bagi sekolah, MPLS bertujuan antara lain sebagai berikut:
- Mengenali potensi diri peserta didik baru;
- Membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
- Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif bagi peserta didik baru;
- Mengembangkan interaksi positif antar peserta didik dan warga sekolah lainnya;
- Menumbuhkan perilaku positif, antara lain: kejujuran, kemandiriakn, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Dalam pelaksanaan kegiatan yang mengimplementasikan tujuan di atas, sekolah wajib mengutamakan penghargaan, bukan hukuman. Ini merupakan konsep reward no punishment, yang mana hukuman sebagai sanksi apabila target tidak tercapai, atau perilaku anak tidak sesuai dengan norma-norma yang diyakini sekolah. Konsep ini dimaknai sebagai pemberian penghargaan dan hukuman yang seimbang, sehingga menimbulkan efek emosional yang positif.
Itulah penjelasan mengenai pengertian, tujuan, serta kegiatan MPLS pada masa pertama sekolah bagi peserta didik baru.