Korupsi Rp702 Juta, Polisi Tahan ASN Dinas Pendidikan Pemprov NTB
MATARAM - Penyidik kepolisian menahan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pengadaan alat kesenian marching band pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat berinisial MI.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengungkapkan bahwa MI merupakan salah seorang dari dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pada tahun anggaran 2017.
"Iya, yang bersangkutan sebagai PPK sudah kami lakukan penahanan di Rutan Polda NTB," kata Nasrun dikutip ANTARA, Kamis 6 Juli.
Penahanan terhadap MI, kata dia, pada Rabu (5/7) sore. Penahanan MI turut didampingi kuasa hukum.
Terkait tersangka lain berinisial LB yang berperan sebagai penerima kuasa dari CV Embun Emas, perusahaan rekanan pelaksana proyek pengadaan, Nasrun menjelaskan bahwa yang bersangkutan kini sedang menjalani hukuman dari perkara pidana umum yang berada di Kabupaten Lombok Tengah.
"Karena masih menjalani hukuman di Lombok Tengah, yang bersangkutan tidak kami tahan," ujarnya.
Dengan mengungkapkan hal tersebut, Nasrun mengatakan bahwa penanganan perkara kedua tersangka kini telah masuk babak akhir penyidikan.
"Jadi, kasus ini sudah dinyatakan lengkap. Tinggal tunggu pelimpahan kepada jaksa. Ini yang masih kami koordinasikan dengan jaksa untuk waktu pelaksanaan," ucap dia.
Baca juga:
- KPK Ingatkan Kode Etik PNS Usai Dituding Novel Baswedan Bohong
- Kejari Tahan 1 Kontraktor PT SMV Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan di Tebo Jambi
- Terkait Kasus Korupsi, Kejari Aceh Barat Daya Sita 7.000 Hektare Lahan HGU PT Cemerlang Abadi
- Rafael Alun Diduga Terima Fee dari DHL Express hingga Airfast Lewat Usaha Konsultan Pajak
Dalam kasus ini penyidik menetapkan kedua tersangka dengan penguatan alat bukti dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB. Kerugian negara yang muncul mencapai Rp702 juta.
Kerugian muncul dari hasil identifikasi penyaluran anggaran pengadaan dalam dua tahap. Pertama, senilai Rp1,57 miliar untuk dibagikan ke lima SMA negeri dan kedua Rp982,43 juta untuk empat SMA swasta.