Pemprov DKI Tingkatkan Layanan Vaksinasi dan Sterilisasi Hewan Rabies
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan pelayanan vaksinasi rabies gratis dan sterilisasi Hewan Penularan Rabies (HPR) untuk mempertahankan status Provinsi DKI Jakarta sebagai daerah bebas rabies.
"Vaksinasi rabies dengan sasaran anjing, kucing, kera, dan musang secara berkelanjutan dan pengendalian populasi melalui sterilisasi HPR," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati dilansir ANTARA, Rabu, 5 Juli.
Berdasarkan data Dinas KPKP DKI, total cakupan vaksinasi rabies di wilayah DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak) Dinas KPKP DKI, sejak Januari hingga Juni 2023 sebanyak 20.423 ekor.
"Vaksinasi anjing sebanyak 6.408 ekor, kucing 13.802 ekor, kera 129 ekor, dan musang 84 ekor," ujar Suharini.
Sedangkan, realisasi sterilisasi HPR hasil kerja sama Dinas KPKP DKI dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) cabang DKI Jakarta, dokter hewan praktisi, klinik hewan, dan komunitas penyayang hewan pada kucing sebanyak 2.680 ekor.
Sementara sterilisasi HPR oleh Pusyankeswannak Dinas KPKP DKI pada kucing sebanyak 852 ekor.
Melalui akun Instagram @dkpkp.jakarta, Dinas KPKP DKI Jakarta menjelaskan bahwa rabies merupakan salah satu penyakit hewan menular (zoonosis) utama dan selalu menjadi masalah kesehatan masyarakat.
Sejak tahun 2004, status DKI Jakarta merupakan daerah bebas rabies yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat Bebas Rabies.
Baca juga:
Walau demikian, Provinsi DKI Jakarta tetap merupakan daerah risiko tinggi terhadap penularan rabies, karena berbatasan dengan daerah yang belum bebas rabies dan lalu lintas Hewan Penular Rabies (HPR) yang tinggi ke wilayah DKI Jakarta.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut pada Juni terdapat akumulasi 1.733 kasus Gigitan HPR di DKI Jakarta, yang naik 206 kasus dari total 1.527 kasus pada Mei 2023.
Laporan tersebut berasal dari total lima rumah sakit yaitu dua rumah sakit rujukan di DKI Jakarta, 2 RSUD, dan 1 rumah sakit swasta di Jakarta. Kasus gigitan tersebut berasal dari kucing, anjing, monyet, kera dan kelelawar.
Berdasarkan data dari 194 rumah sakit (RS) dan 44 Puskesmas Kecamatan di DKI Jakarta pada 2023, Ngabila menyebutkan, tidak ada sama sekali kasus rabies positif dan kematian akibat gigitan hewan tersebut, tetapi hanya jumlah orang yang tergigit hewan.