Polresta Ambon Usut Kasus Penusukan Anggota Provost Kodam Pattimura
AMBON - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melakukan pengusutan pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap seorang anggota TNI-AD Kopda Benyamin Masela.
"Salah satu terduga pelaku diketahui bernama Bryan dan sejumlah rekannya yang melarikan diri usai melakukan penusukan korban di sekitar Lapangan Merdeka Ambon sekitar pukul 01.40 WIT," kata Kapolresta Pulau Ambon Kombes Raja Arthur Simamora di Ambon dikutip ANTARA, Selasa, 4 Juli.
Menurut Kapolresta, korban merupakan seorang anggota Provost-1 Denma Kodam XVI/Pattimura Ambon.
Kopral Dua Benyamin Masella, anggota Provost-1 Denmadam XVI Pattimura saat ini sementara menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sumber Hidup Ambon.
"Korban dievakuasi anggota Polsek Sirimau, Polresta Pulau Ambon karena menderita dua luka tusukan pada paha bagian kanan," jelas Kapolresta.
Polisi juga telah memeriksa saksi yang melihat peristiwa pidana tersebut, salah satunya adalah seorang penjual rokok bernama Silva Tan (30).
Baca juga:
- Panglima TNI Soal Tebusan Rp5 Miliar Bebaskan Pilot Susi Air: Jika Itu Permintaannya, Kita Penuhi Demi Keselamatan
- Bukan Soal Pilpres, Mahfud MD Berbincang Kenegaraan dengan Megawati
- 14 WNI Tertahan di RS Luar Negeri Tertipu Tawaran Kerja Ternyata Kontrak Jual Ginjal
- Ini 4 Pembenahan JIS Demi Penuhi Syarat Jadi Venue Piala Dunia U-17
Berdasarkan keterangan saksi Silva Tan, korban dalam keadaan mabuk datang guna membeli rokok dan membayarnya dengan uang pecahan Rp50.000.
Tetapi saat itu pelaku Bryan dan beberapa rekannya mengangkat tangan kepada saksi dengan mengatakan agar mengembalikan uang korban sebesar Rp20.000.
Silva Tan kemudian memberi kembalian uang korban sebesar Rp30.000 sesuai dengan harga rokok yang dibeli korban. Setelah itu korban sempat mengeluarkan kata makian dan langsung pergi.
Beberapa saat kemudian sempat terjadi keributan dan saksi melihat korban sudah terjatuh bersimbah darah sementara para pelaku meninggalkan lokasi kejadian.