Bawaslu Ingatkan KPU, Data Pemilih Pemilu 2024 Harus Clear

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa data pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 harus memiliki kejelasan yang pasti atau clear.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebut DPT akan berhubungan dengan logistik yang diperlukan untuk pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Oleh karena itu, dia menilai kejelasan DPT sangat penting agar nanti tidak ada penyalahgunaan.

“Kalau DPT kita tidak clear, maka logistik sangat mungkin nanti tidak clear sehingga penyalahgunaannya akan besar. Nah, ini yang kita jaga bersama-sama,” kata Betty dikutip ANTARA, Minggu 2 Juli.

Lolly mengatakan bahwa DPT ini menyangkut hak konstitusi warga negara Indonesia sehingga menjadi penting bagi Bawaslu RI dalam mengawal rekapitulasi DPT Pemilu 2024.

“DPT ini kan menyangkut soal hak konstitusi warga negara kita. Karena itulah yang membuat mereka boleh memilih kan, bisa nyoblos, sehingga satu (data) saja menjadi penting bagi Bawaslu,” kata dia.

Lolly menyebut bahwa Bawaslu telah memberikan catatan terkait kejelasan DPT. Catatan tersebut, kata dia, terkait pemilih yang tidak dikenali, nomor induk kependudukan (NIK) invalid, dan mekanisme mengenai daftar pemilih khusus (DPK).

“Makanya kenapa Bawaslu memberikan catatan karena ini tidak sekadar soal jumlah, tapi soal harus clear datanya. Nah, respons dari KPU kan tadi ada yang memang dia (data) sudah terang, ada yang memang perlu dikejar, kita lihat dalam proses berikutnya,” ujarnya.

Lolly hadir sebagai perwakilan Bawaslu RI dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, Minggu.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222. Jumlah DPT tersebut terdiri atas 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.