RPH Ayam di Pulogadung Ditutup Paksa Ormas, Pemprov DKI Gelar Operasi Pasar
JAKARTA - Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, pihaknya melakukan operasi pasar setelah penutupan Rumah Potong Hewan (RPH) di Jakarta Timur (Jaktim).
"Kita telah lakukan operasi pasar untuk imbangi pasokan. Kita kerjasama dengan Dharma Jaya dan BUMD terkait," kata Suharini dilansir ANTARA, Jumat, 30 Juni.
Hal tersebut dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar masyarakat tetap mendapatkan pasokan daging pasca RPH tersebut ditutup secara paksa oleh beberapa oknum kelompok masyarakat tertentu.
Elia menyayangkan adanya aksi penutupan RPH secara paksa oleh warga. Menurut dia, RPH tidak diperkenankan untuk tutup lantaran dapat mempengaruhi pasokan daging masyarakat.
Dia juga menyayangkan adanya aksi intimidasi yang dilakukan pihak ormas yang berujung penganiayaan pemilik usaha pemotongan daging.
"Untuk intimidasi itu hal yang berbeda, kita pastikan ke jalur hukum," kata dia.
Dengan adanya aksi ini, dia berharap perpecahan antara kelompok masyarakat dan para pedagang daging di RPH bisa mereda sehingga aktivitas perdagangan dapat kembali normal.
Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas KPKP DKI Jakarta, Renova Ida Siahaan menerangkan ormas tersebut mengaku dari Komunitas Pedagang Ayam Eceran, tetapi kapan komunitas tersebut dibentuk tidak diketahui.
Dinas KPKP DKI sangat menyayangkan tindakan ormas ini lantaran menghambat pelayanan masyarakat publik, merugikan pelaku usaha pedagang di sana dan mengganggu ketersediaan ayam.
"Kita sudah masuk pelaporan ya, memang harus ditertibkan seperti ini. Sehingga ini lagi ditangani agar suasana adem," kata Renova.
Pemprov juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengamanan RPH itu.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, wali kota dan Polres Jaktim (Jakarta Timur) untuk bantuan pengamanan," katanya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk membantu mengawal pemasokan ayam hidup ke Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU).