Korban Meninggal Akibat Gigitan Anjing Rabies di Pulau Timor Bertambah Jadi 6 Orang

KUPANG - Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur melaporkan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies bertambah menjadi enam orang yang didominasi oleh anak-anak.

“Sampai sore hari ini jumlah korban yang meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies menjadi enam orang setelah pada Kamis kemarin seorang bocah tujuh tahun dilaporkan meninggal dunia,” kata Kadis Kesehatan TTS Ria Tahun dilansir ANTARA, Jumat, 30 Juni.

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus gigitan anjing rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan yang mulai muncul pada Mei 2023 lalu.

Dia menyebutkan, enam orang yang meninggal itu didominasi oleh anak-anak usia tujuh tahun ke bawah. Sebab satu orang adalah orang dewasa berusia 49 tahun yang meninggal pada akhir Mei lalu.

“Korban gigitan anjing yang kemudian sempat dirawat intensif namun kemudian meninggal dunia, diakibatkan karena lambatnya penanganan usai digigit anjing rabies,” kata dia.

Kasus gigitan anjing rabies di Kabupaten TTS juga, kata dia, terus mengalami kenaikan. Kini jumlahnya sudah mencapai 635 orang yang tersebar di 162 desa di 30 kecamatan dari 32 kecamatan di kabupaten itu.

Rektor Universitas Nusa Cendana Kupang, NTT, Prof.Dr.drh. Maxs U.E Sanam, menilai kurangnya kesadaran masyarakat dan disiplin membuat angka kasus rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di Pulau Timor meningkat.

"Masalahnya ada pada disiplin serta kesadaran masyarakat untuk mengikat dan mengandangkan hewan pembawa rabies salah satunya adalah anjing," katanya.

Maxs menambahkan disiplin dan taat aturan adalah kunci dari mencegah semakin bertambah dan meningkatnya kasus rabies di Timor Tengah Selatan yang kini sudah mencapai perbatasan antara Kabupaten Kupang dan Kabupaten TTS.

Dia mencontohkan pada tahun 1900-an Inggris pernah terkena wabah rabies dan pemerintah setempat langsung mengeluarkan aturan untuk mengikat seluruh anjing atau menutup mulut anjing saat keluar dari rumah.

Pemerintah setempat juga mengeluarkan aturan untuk memberikan denda bagi warganya yang tidak menaati aturan tersebut. Hasilnya kasus rabies tidak menyebar luas di negara tersebut.

Menurut dia, untuk penanganan kasus rabies di NTT ini tidak hanya mengandalkan vaksin, karena untuk mendatangkan vaksin butuh miliaran rupiah.

"Apalagi NTT sekarang punya utang sekitar Rp1,3 triliun. Karena itu, disiplin tersebut sangat perlu," kata dia.