KASN: ASN di Daerah Berpotensi Melanggar Netralitas Pemilu
BENGKULU - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyebutkan aparatur sipil negara (ASN) yang berada di daerah lebih rentan dan berpotensi melakukan pelanggaran netralitas pada masa-masa pemilu dan pilkada.
"Potensi (pelanggaran netralitas) itu sangat tinggi dalam politik, orang-orang (tertentu) ingin mengait-kait, menggeret-geret ASN (ikut memberikan dan menyatakan dukungan di pemilu)," kata Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perlaku dan Netraliltas ASN Rolly Rochmad Purnomo dilansir ANTARA, Selasa, 27 Juni.
Aparatur sipil negara kata dia merupakan sosok yang dipandang sumber daya manusianya cukup baik di tengah masyarakat, kondisi seperti itu berpotensi dimanfaatkan oknum peserta pemilu untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat sebagai pemilih.
"ASN itu sumber dayanya cukup baik di masyarakat, apalagi terutama di daerah, ASN dipandang sesuatu jabatan yang prestisius, dengan dukungan para ASN, oknum menilai mereka dapat menggali banyak suara masyarakat," kata dia.
Meskipun ASN di daerah rentan terhadap jebakan dan "godaan" politik praktis, KASN tetap meminta ASN selalu berada pada prinsipnya, profesional, netral dan berintegritas.
"Yang kami harapkan, ASN tidak tergiur untuk ikut-ikutan dalam politik praktis, supaya kompetisi berjalan secara netral," ucap Rolly.
SEE ALSO:
Dia mengatakan ASN jangan mengekspresikan preferensi politik mereka di ruang-ruang publik, di dalam percakapan-percakapan, pertemuan-pertemuan, maupun di ruang-ruang media sosial.
"Silakan ekspresikan itu di bilik suara, tidak boleh ada yang tahu preferensi politik anda apa, kalau tidak netral banyak hukuman yang menanti, tergantung pelanggarannya ada yang ringan sampai dengan PTDH, pemberhentian dengan tidak hormat," ujarnya.