Dana Pengelolaan Pasar Perumda Pasar Jaya Disebut Bermasalah

JAKARTA - Skema biaya pengelolaan pasar (BPP) oleh Perumda Pasar Jaya disebut bermasalah. Secara aturan, dilakukan menggunakan metode cash management system (CMS) atau aplikasi online milik perbankan.

Namun, di Pasar Tanah Abang, biaya perpanjangan sewa lahan dari pedagang justru ditarik oleh pihak ketiga dan bukan oleh Pasar Jaya.

"Bayar langsung ke petugas, setiap perpanjang sewa (lahan) gak online (CMS)," ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa, 27 Juni.

Direktur Properti dan Perpasaran yang saat ini menjabat Pelaksana harian (Plh) Direktur Utama Pasar Jaya, Aristianto sampai saat ini belum bersedia untuk mengonfirmasi perihal penyimpangan BPP tersebut.

Dari kasus ini, Ketua Umum Rumah Aktivis Institute, Andri Nurkamal memingta Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk melakukan audit menyeluruh terhadap BUMD Perumda Pasar Jaya lantaran akibat kebocoran anggaran skema BPP.

Andri menuturkan, kebocoran anggaran dimaksud yakni adanya praktek transaksi yang tidak sesuai aturan, terlihat pada metode sewa lahan pedagang di pasar Tanah Abang dimana pembayaran dilakukan secara tunai kepada seorang petugas atau pihak ketiga sehingga menimbulkan potensi kecurangan.

"Kabarnya skema bayar sewa lahan di Pasar Tanah Abang melalui pihak ketiga yang seharusnya BPP itu lewat cashless, malah kata sumber yang bisa dipercaya uangnya pun engga masuk perusahaan, sementara bayar listrik dan operasional tetap dari Pasar Jaya artinya patut diduga anggaran perusahaan bocor. Perlu disidak itu," urai Andri.

Lebih lanjut Andri mendesak Heru segera mengambil sikap tegas dan mencopot Direktur Utama Pasar Jaya, Tri Prasetyo lantaran diduga melakukan pembiaran atas praktek transaksi BPP yang dianggap melanggar aturan sejak lama itu.

"Pak Gubernur mesti ambil sikap tegas, periksa keuangan perusahaan lalu ganti direksinya. Pak Gub boleh cek itu Jakmart dia ngimbang ngga tuh pendapatan dan pengeluaran perusahaan dari sana," lanjutnya.