Tak Mau Bayar Usai Berhubungan, Pria Hidung Belang Tusuk Dada Cewek ‘MiChat’ di Kamar Red Doorz
JAKARTA - Seorang wanita berinisial SMJ (34) menjadi korban penganiayaan oleh teman kencannya yang dikenal dari aplikasi MiChat.
Kejadian terjadi di dalam kamar Hotel Red Doorz, Jalan Rawa Belong, RT 07/15, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim mengatakan, awalnya pelaku dan korban berjanjian melalui aplikasi MiChat. Pelaku diketahui menyewa jasa korban dan sepakat bertemu di hotel tersebut.
"Setelah bertemu, pelaku dan korban masuk ke dalam kamar dan melakukan hubungan intim sebanyak satu kali," kata Kompol Dodi saat dikonfirmasi, Senin, 26 Juni.
Selesai melakukan hubungan intim, pelaku tidak bisa membayar sesuai dengan kesepakatan sebesar Rp400 ribu kepada korban.
Baca juga:
- Bahar Smith Pun Berdampingan dengan Pemerintah di Tengah Polemik Al Zaytun dan Panji Gumilang
- Demo FPI: Para Kyai, Habaib dan Tokoh Agama Berhasil Temui Pejabat Kemenag Diskusi Al Zaytun
- Kapolres Jakpus Kerahkan 968 Personel Amankan Demo FPI Tuntut Pembubaran Ponpes Al Zaytun
- Tegas, Kabareskrim Akan Proses Cepat Kasus Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun
"Pada saat korban menagih, si pelaku ini buka tas yang keluar pisau, jatuh, korban teriak tolong-tolong takut dibunuh," katanya.
Kompol Dodi mengatakan, saat itu pelaku langsung menginjak pisau dan mengambilnya lalu menyerang korban ke arah dada sebelah kiri korban sebanyak dua kali. Korban pun kembali teriak untuk meminta tolong.
Hingga kini, kasusnya ditangani Polsek Palmerah guna proses lebih lanjut.