Polisi Ciduk Perampok Spesialis Minimarket yang Bawa Pistol Mainan

JAKARTA - Polda Metro Jaya meringkus komplotan perampok spesialis minimarket. Dalam komplotan ini berisi empat orang yang tiga di antaranya remaja.

Mereka yang ditangkap antara lain RJ (20), WAM (20), AG (19), dan MFA (26). Selain itu, dalam perkara ini polisi juga menangkap seorang penadah berinisial MNU (19).

"Inisial RJ usia 20 tahun ini adalah kaptennya. Dia yang mengatur aksi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 26 Januari.

Berdasarkan keterangan ketua komplotan ini, mereka sudah 4 kali beraksi. Mereka beraksi di minimarket sepi di kawasan Tangerang hingga Bogor.

Aksi terakhir mereka menyasar mini market di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Bahkan, aksi mereka yang terekam kamera CCTV itu viral di media sosial.

Dalam aksinya itu, mereka membobol brankas yang berada di lantai dua minimarket tersebut. Para eksekutor berinisial RJ dan WAM ini menggunakan senjata tajam berupa celurit untuk menakuti karyawan mini market

"Saat minimarket mau tutup, mereka masuk sementara pegawai lagi mengepel karena persiapan mau tutup. Yang masuk duluan adalah RJ sama WAM, kemudian menodongkan celurit, lalu temannya MFA dan AG menyusul," kata Yusri.

Sementara untuk MFA dan AG, menggunakan pistol mainan untuk mengancam karyawan minimarket. Dalam aksi perampokan ini, mereka bertugas menunggu di bawah minimarket untuk mengawasi situasi.

Adapun, aksi perampokan mereka ini berhasil. Mereka menggasak Rp. 37 juta. Selanjutnya mereka langsung melarikan diri.

"Dari Rp. 37 juta sekian ini mereka masing-masing Rp. 11 juta, sementara yang lain Rp. 3 juta. Kemudian penadah handphone (MNU) baru dapat Rp. 150 ribu," kata dia.

Meski sudah menangkap para pelaku, polisi masih mendalami kasus ini. Sementara dalam kasus ini, para tersangka disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.