Tega! Kesulitan Ekonomi, Ibu Ini Bunuh Dua Bayi yang Dilahirkannya Kemudian Disimpan di Freezer
JAKARTA - Aparat keamanan Korea Selatan menangkap seorang wanita yang dituduh membunuh dua bayinya dan kemudian disimpan di lemari es pada Hari Jumat, setelah pengadilan setempat menerbitkan perintah penangkapan.
Pengadilan Distrik Suwon mengeluarkan surat perintah, mengutip kekhawatiran dia akan melarikan diri, seperti melansir Korea Times 23 Juni.
Wanita berusia 30-an itu didakwa membunuh dua bayi, satu laki-laki dan satu perempuan, setelah kelahiran mereka masing-masing pada tahun 2018 dan 2019, menyimpan tubuh mereka dalam lemari es di rumahnya di Suwon, 30 kilometer selatan Seoul.
Polisi mengatakan, wanita itu tega membunuh bayi yang pertama di rumahnya, sedangkan bayi kedua di dekat rumah sakit, hanya sehari setelah melahirkan.
Ditangkap polisi pada Hari Rabu, wanita mengaku mencekik bayi-bayi itu karena kesulitan ekonomi untuk membesarkan tiga anak.
Dia juga mengatakan telah berbohong kepada suaminya bahwa dia melakukan aborsi. Sementara, sang suami mengatakan kepada polisi, dia percaya apa yang dikatakan sang istri.
Polisi akan melanjutkan penyelidikan kasus ini, sambil melakukan forensik digital terhadap ponsel tersangka dan suaminya.
Penyelidikan kasus ini berawal dari laporan Pemerintah Kota Suwon tentang bayi-bayi tersebut, lantaran memiliki catatan kelahiran tapi tidak memiliki akta kelahiran.
Baca juga:
- Peneliti Temukan Sisa-sisa Kota Maya Kuno di Meksiko dengan Teknologi LiDAR
- Elang Nazi dari Bangkai Kapal Perang Jerman Graf Spee yang Tenggelam saat PD II akan Diubah Jadi Merpati Perdamaian
- Menginap di Hotel Bintang Lima Selama Dua Tahun Tapi Tidak Bayar Tagihan Rp1 Miliar, Pria Ini Dipolisikan
- Tidak Miliki Izin Haji Jelang Puncak Ibadah, Otoritas Arab Saudi Pulangkan 160.000 Orang
Diketahui, kasus ini terungkap saat Badan Pemeriksa dan Inspeksi berusaha memeriksa kesejahteraan bayi yang belum terdaftar di pemerintah.
Adapun kelahiran yang tidak terdaftar tersebut diyakini berjumlah sekitar 2.000 kasus antara tahun 2015 dan 2022, menurut perkiraan oleh auditor negara.