Selain Kendaraan Listrik, Pj Gubernur Heru Budi Punya Solusi Lain Atasi Polusi Udara Jakarta dengan Menanam Pohon
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut pihaknya telah menjalankan upaya penanggulangan polusi udara di Jakarta.
Selain kebijakan penggunaan kendaraan listrik, Pemprov DKI juga tengah masif melakukan penghijauan atau memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH).
Hal ini diungkapkan Heru dalam menanggapi pemanggilan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar ke Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo, yang salah satunya membahas mengenai buruknya kualitas udara Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Tentunya ada langkah-langkah dari KLHK. DKI Jakarta menigkuti langkah-langkah jangka pendek dan jangka panjang. Kayak kami, nih. Tiap minggu menanam pohon, diusahakan RTH-nya bertambah. Itu jangka menengah," tutur Heru di kawasan Monumen Nasional (Monas), Kamis, 22 Juni.
Sementara, solusi jangka pendek yang dilakukan Pemprov DKI untuk menekan polusi udara, lanjut Heru, yakni peralihan kendaraan listrik. Pada internal Pemprov DKI, tengah dilakukan pengadaan pembelian mobil dan motor dinas listrik untuk mengganti kendaraan lama yang masih menggunakan BBM.
"Berikutnya Pemprov DKI, melalui pembayaran pajak, sudah memberikan insentif pajak. Bagi masyarakat yang membeli kendaraan listrik, diberikan keringan pajak," ujarnya.
Baca juga:
Pemerintah mewaspadai perburukan kualitas udara di Jakarta saat musim kemarau. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut, kualitas udara di Ibu Kota akan makin memburuk sampai bulan Agustus nanti.
"Saat memasuki musim kemarau pada bulan Mei hingga Agustus, akan terjadi penurunan kualitas udara di wilayah DKI Jakarta yang ditandai dengan meningkatnya konsentrasi PM2.5. Hal tersebut terjadi karena curah hujan dan kecepatan angin rendah mengakibatkan PM2.5 akan terakumulasi dan melayang di udara dalam waktu yang lama," kata Asep dalam keterangannya, Jumat, 16 Juni.
Hasil pantauan konsentrasi PM2.5 di stasiun pemantauan kualitas udara (SPKU) milik Dinas LH DKI Jakarta menunjukkan pola diurnal yang mengindikasikan perbedaan pola antara siang dan malam hari. Konsentrasi PM2.5 cenderung mengalami peningkatan pada waktu dini hari hingga pagi dan menurun di siang hingga sore hari.
"Pada periode akhir Mei-awal Juni konsentrasi rata-rata harian PM2.5 berada pada level 47,33- 49,34 µg/m3. Selama periode tanggal 21 Mei hingga 7 Juni 2023, konsentrasi PM2.5 di wilayah DKI Jakarta mengalami penurunan kualitas udara dan berada dalam kategori sedang hingga kategori tidak sehat," urai Asep.