15 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Riau
PEKANBARU - Kepolisian mengungkap 14 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau dengan 15 tersangka yang kini prosesnya masih terus berjalan. Jumlah areal yang terbakar seluas 830,5 hektare.
"Enam kasus ditangani Kepolisian Resor Rokan Hilir, lima kasus oleh Polres Dumai, Polres Inhil dua kasus, dan Polres Kuansing satu kasus," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya di Pekanbaru dikutip ANTARA, Selasa, 20 Juni.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau melaporkan cakupan karhutla terluas berada di Kabupaten Bengkalis, yakni 181,48 ha.
Sedangkan cakupan luas karhutla di wilayah lain, seperti Dumai seluas 99,22 ha, Rokan Hilir 73,5 ha, Indragiri Hilir 43,5 ha, Pelalawan 31,18 ha, Siak 18,51 ha, Pekanbaru 11,18 ha, Kampar 11,03 ha, Meranti 9,75 ha, dan Indragiri Hulu 2,15 ha.
Hingga saat ini tiga kasus telah dalam tahap II, tiga kasus di tahap I, tujuh kasus dalam proses penyidikan dan satu kasus di proses penyelidikan. "Namun hingga kini belum ada dugaan keterlibatan korporasi. Semua pelaku dari perorangan," imbuh Kabid Humas.
Karhutla juga melanda Kota Pekanbaru dalam beberapa waktu terakhir. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menyebutkan karhutla di Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki telah berhasil dipadamkan.
"Api sudah padam dan petugas juga melakukan pendinginan dikarenakan masih terdapat kepulan asap. Hari ini titik api nihil," katanya
Baca juga:
Karhutla terjadi diduga lantaran cuaca panas yang melanda Kota Pekanbaru beberapa hari terakhir. Adapun jenis lahan yang terbakar sendiri merupakan tanah gambut dan semak belukar.
Andrie menyebutkan, dalam upaya pemadaman pihaknya menghadapi beberapa kendala di lapangan seperti lokasi titik api tidak bisa ditempuh dengan kendaraan, sehingga petugas terpaksa berjalan kaki lebih kurang 1 kilometer ke lokasi kejadian.
"Selain itu sumber air juga terbatas. Saat ini api sudah padam, tapi personel akan tetap standby," kata dia.