Selain P-Fluoro Fori, Ini Narkoba yang Kerap Disalahgunakan Penggunaannya di Indonesia
JAKARTA - Baru-baru ini, obat golongan narkotika P-Fluoro Fori mendadak naik daun setelah selebgram Syiva Angel ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaaan narkoba.
Kapolresta Denpasar Kombes Jansel Avitus Pandjaitan menyampaikan, Syiva diciduk di Vila Jalan Batu Belig, Kuta Utara, Badung. Dia diamankan bersama 3 orang lainnya berinisial J, R dan A.
“Penangkapan dilakukan pada 6 Januari sekitar pukul 23.00 WIB. Barang bukti yang disita yakni 4 butir Fluoro Fori dan 3 pecahan tablet dengan berat bersih 1,90 gram,” ujar Jansel.
Diketahui P-Fluoro Fori merupakan narkotika jenis baru yang masih sangat langka. Selain P-Fluoro Fori, berikut narkoba yang kerap disalahgunakan di Indonesia.
1. Ganja dan Opium
Ganja dan Opium merupakan narkotika golongan 1 yang kerap disalahgunakan pemakaiannya. Di Indonesia, ganja dan opium tidak gunakan untuk terapi penyakit. Namun, dipakai untuk pengembangan ilmu pengetahuan.
Dikutip VOI dari laman resmi Badan Narkotika Nasional (BNN), ganja dan opium dapat menimbulkan efek berbajaya bagi para pecandunya. Jika sudah kecanduan, pengguna biasanya akan menggunakan segala cara untuk mendapatkan barang tersebut.
2. Morfin, Fentanil, dan Metadon
Tiga obat-obatan ini masuk dalam narkotika golongan 2. Beda dengan ganja dan opium, morfin, fentanil dan metadon kerap dipakai untuk pengobatan. Terutama dalam mengatasi rasa nyeri yang hebat.
Hanya saja penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan. Oleh sebab itu, konsumsi morfin, fentanil dan metadon harus dalam pengawasan dokter.
Baca juga:
3. Kodein
Kodein merupakan obat yang masuk dalam narkotika golongan 3. Dalam dunia medis, penggunaan kodein biasanya dipakai untuk rehabilitasi.
Kendati dapat digunakan untuk rehabilitasi dan penyembuhan, tidak menutup kemungkinan adanya penyalahgunaan saat dikonsumsi.
4. Amfetamin
Amfetamin merupakan jenis narkotika sintesis yang sering dipakai sebagai stimulant sistem saraf pusat.
Narkoba jenis ini kerap disalahgunakan karena dapat meningkatkan dopamin, zat kimia yang berhubungan dengan rasa senang dan tenang di otak. Penggunaan narkoba sintesis tanpa pengawasan dokter dapat membahayakan pemakainya.