KTP Penghuni Didata, Gubuk di Kolong Tol Angke Bakal Ditertibkan
JAKARTA - Wakil Wali Kota Jakarta Barat Hendra Hidayat menyebut pihaknya tengah membahas soal penertiban permukiman warga dengan bangunan semi permanen di kolong Jalan Tol Angke 2, tepatnya di Kelurahan Jelambar Baru.
"Kita lagi koordinasikan. Siang ini mau saya rapatkan," kata Hendra saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 19 Juni.
Penanganan awal, Pemkot Jakbar bakal melakukan pendataan kartu tanda penduduk (KTP) penghuni gubuk di kolong Tol Angke 2 yang merupakan lahan milik Jasa Raharja tersebut.
"Kita saat ini melakukan pendataan beberapa orang ber-KTP DKI dan tidak. Tentunya kalau misalnya sudah ada, kita akan lakukan penanganan," ujar Hendra.
Di kolong Tol Angke 2 sejumlah warga tinggal pada ruang yang hanya dibatasi dengan triplek. Tinggi kolong tol tersebut pun hanya sekitar 150 sentimeter. Namun, terdapat aliran listrik yang dipakai warga untuk kegiatan sehari-hari.
Tak banyak sinar matahari yang bisa masuk di dalam permukiman warga ini. Area hunian warga tersebut juga berada di pinggir Kali Grogol.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Kenneth menyoroti kondisi ini. Yang Kenneth tahu, warga bertahan tinggal di kolong Tol Angke 2 karena memiliki aktivitas ekonomi yang bisa mereka jalankan.
Namun, Kenneth memandang tempat tinggal di kolong tol tidaklah layak. Ia pun meminta Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat untuk menertibkan dan mencari solusi atas tempat tinggal warga nantinya.
Baca juga:
"Pemerintah harus bisa memberikan win-win solution, buat program yang solutif, seperti bagi asli warga Jakarta yang mempunyai KTP harus direlokasi ke rusun dan diberikan bantuan modal usaha," ucap Kenneth.