BI: Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Meningkat
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan I 2023 mencatat kewajiban neto yang sedikit meningkat menjadi 255,3 miliar dolar AS.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan angka tersebut naik dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2022 sebesar 252,7 miliar dolar AS.
“Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” ujarnya dalam siaran pers hari ini, Senin, 19 Juni.
Menurut Erwin, posisi AFLN yang melambung ditopang oleh kenaikan cadangan devisa. Disebutkan bahwa posisi AFLN akhir triwulan I 2023 tercatat sebesar 464,5 miliar dolar AS, naik 3,3 persen quarter to quarter (qtq) dari 449,9 miliar dolar AS pada akhir triwulan sebelumnya.
“Mayoritas komponen AFLN mengalami peningkatan posisi, dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa, diikuti oleh investasi langsung, investasi lainnya, dan investasi portofolio. Peningkatan posisi AFLN tersebut selain dikontribusikan oleh peningkatan penempatan aset, juga disebabkan oleh peningkatan harga aset dan pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global,” tuturnya.
Erwin menjelaskan, posisi KFLN Indonesia triwulan I 2023 meningkat seiring dengan aliran masuk investasi portofolio serta investasi langsung.
Tercatat bahwa posisi KFLN Indonesia naik 2,5 persen qtq dari 702,6 miliar dolar AS pada akhir triwulan IV 2022 menjadi 719,8 miliar dolar AS pada akhir triwulan I 2023.
Baca juga:
Kata dia, perkembangan ini disebabkan oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio yang meningkat selama triwulan I 2023 sejalan dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang mereda dan imbal hasil aset keuangan domestik yang menarik.
Selain itu, aliran masuk investasi langsung juga tetap solid yang mencerminkan tetap terjaganya optimisme pelaku usaha terhadap prospek perekonomian nasional.
“Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah sehingga mendorong kenaikan nilai instrumen keuangan domestik,” tegasnya.
Erwin memastikan perkembangan PII Indonesia pada triwulan I 2023 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal.
Hal itu tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan I 2023 yang tetap terjaga di kisaran 19,1 persen, sedikit lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 19,2 persen.
Adapun, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (94,0 persen) terutama dalam bentuk investasi langsung.
“Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi yang didukung sinergi bauran kebijakan dengan pemerintah, serta otoritas terkait lainnya. Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” tutup Erwin.