Gerindra: Enggak Usah Colek Kanan Kiri di Medsos Konsentrasi Saja Perkenalkan Capres Prabowo
JAKARTA - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengajak seluruh kader Gerindra agar berkompetisi secara sehat di Pemilu 2024.
"Mari kita berkompetisi secara sehat, menyampaikan ide dan gagasan untuk memajukan Indonesia ke depan," kata Riza saat memberikan arahan dalam acara 'Konsolidasi Akbar Pengurus dan Kader Partai Gerindra Jakarta Barat' di Lapangan Stadion Kebon Jeruk, Jakarta, Minggu 18 Juni.
Hal senada disampaikan pula oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang mengingatkan seluruh kader untuk berfokus memperkenalkan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) dari Gerindra kepada seluruh lapisan masyarakat.\
"Tadi, Pak Riza sudah menyampaikan, di media sosial kita enggak usah colek kanan, enggak usah colek kiri. Kita konsentrasi saja memperkenalkan capres kita ke masyarakat," tuturnya disitat Antara.
Menurut Dasco, seluruh kader Gerindra perlu memperjuangkan kemenangan Prabowo di Pilpres 2024 sejalan dengan penilaian dari beberapa pengamat yang memandang Menteri Pertahanan itu berpotensi menjadi Presiden periode 2024-2029.
"Saya pikir kita sudah lihat ulasan-ulasan dari pengamat ataupun survei-survei bahwa 2024 insyaallah takdirnya Pak Prabowo jadi presiden," ujar dia.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Baca juga:
- Puan Maharani Tegaskan Pertemuannya dengan AHY Bukan Gimmick
- Soal Amien Rais Serukan People Power, Politikus PDIP: Tak Bisa Digerakkan karena Kalah Pertarungan Politik Fair
- Sebut AHY Sebagai Adiknya Usai Bertemu, Puan: Banyak Sekali yang Bisa Diomongin
- Tanggapi Pertemuan Puan-AHY di Jakarta, Ganjar: Bagus Itu
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.