Jelang Tahun Politik, Dana Parpol Diusulkan Naik Jadi Rp24 Ribu per Suara

JAKARTA - Partai politik diharapkan independen jelang tahun politik untuk mencegah praktik korupsi. Jangan sampai parpol menerima donasi besar dari pihak lain untuk operasional.

Hal ini disampaikan Anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum Bambang Harymurti usai bertemu tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada Selasa, 13 Juni.

"Kalau kalian secara keuangan independen, partai politik juga kita harapkan akan independen," kata Bambang dikutip Rabu, 13 Juni.

Bambang menilai uang yang diberikan negara saat ini masih kecil untuk membuat kelompok itu independen dalam melakukan pergerakan. Sehingga, timnya bersama Stranas PK menilai dana partai harus ditambah.

"Kalau partai politik itu mau memadai bisa secara finansial cukup independen dia harus punya anggaran, dapat uang kira-kira Rp24.000 per tahun per suara," ucapnya.

Jumlah ini jauh dari anggaran negara terkini, yaitu Rp1.000 per suara per tahun. "Sehingga direkomendasikan supaya pelan-pelan itu dinaikkan supaya partai politik itu menjadi partai politik kita," tegas Bambang.

"Bukan menjadi partai politik mereka yang mendonasikan dana besar," sambungnya.

Dengan pendanaan yang baik, kepentingan demokrasi di Tanah Air bisa semakin baik. Bahkan, istilah tersandera oligarki bisa hilang.

"Sehingga tidak lagi disebut disandera oleh para oligarki, jadi partai itu kita bebaskan dari sandera oligarki kembali menjadi partai independen, partai politik milik kita," pungkas Bambang.