Kemenlu Sudan: Tidak Diinginkan Kepala Misi PBB Pergi Saja

KHARTOUM - Kementerian Luar Negeri Sudan telah menyatakan Kepala Misi Bantuan Transisi Terpadu PBB Sudan (UNITAMS), Volker Perthes, sebagai "persona non grata" atau orang yang tidak diinginkan kehadirannya di negara tersebut.

Dalam pernyataannya, Kemlu Sudan mengatakan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah diberitahu tentang keputusan untuk menyatakan Kepala Misi Bantuan Transisi Terpadu PBB Sudan (UNITAMS) Volker Perthes sebagai "persona non grata", demikian dikutip dari Kantor Berita Anadolu, Sabtu.

Dalam sepucuk surat kepada Guterres akhir bulan lalu, Panglima Militer Sudan Abdel Fattah Al Burhan menuduh Perthes mengobarkan konflik dan menyerukan agar dia dipecat.

Abdel Fattah juga meminta Guterres untuk mencalonkan kandidat alternatif selain Perthes. Namun, Sekjen PBB menegaskan kepercayaan penuh kepada Perthes yang saat ini berada di Ethiopia.

Juru Bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan bahwa doktrin "persona non grata" tidak berlaku untuk personel PBB.

"Permohonannya (Sudan) bertentangan dengan kewajiban negara-negara di bawah Piagam PBB, termasuk yang menyangkut hak istimewa dan kekebalan PBB dan personelnya," kata Dujarric kepada wartawan, dikutip ANTARA, Sabtu, 10 Juni.

Sebelumnya, pada Juni 2020, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi pembentukan UNITAMS sebagai tanggapan atas permintaan pemerintah Sudan saat itu.

Negara Afrika itu tengah dilanda kekerasan selama berminggu-minggu akibat pertempuran antara tentara Sudan dan kelompok paramiliter Pasukan Dukungan Cepat.