Bupati Cianjur Minta Sekolah Berhentikan Pelajar yang Ikut Geng Motor

CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meminta pihak sekolah menjatuhkan sanksi pemberhentian bagi siswa yang terbukti ikut gerombolan bermotor, karena kerap meresahkan warga daerah itu.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan dirinya mendukung tindakan tegas terukur yang dilakukan Polres Cianjur. Selain itu, pemerintah daerah akan meminta pihak sekolah menjatuhkan sanksi tegas dikeluarkan dari sekolah.

"Selama satu pekan terakhir, kami banyak mendapat laporan dari warga perihal gerombolan bermotor yang berulah di sejumlah wilayah di Cianjur, setelah ditelusuri sebagian besar masih duduk di bangku sekolah," katanya dilansir ANTARA, Kamis, 8 Juni.

Guna mengantisipasi maraknya pelajar yang ikut gerombolan bermotor, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur menggencarkan sosialisasi bersama Forkopimda setempat agar pelajar terhindar dari kegiatan yang merugikan.

Pihaknya berharap dengan sanksi tegas dikeluarkan dari sekolah, tidak ada lagi pelajar di Cianjur yang masuk sebagai anggota gerombolan bermotor, karena dapat merugikan diri sendiri, masa depan dan nama baik keluarga.

"Polres Cianjur menangkap belasan anggota gerombolan bermotor yang sebagian besar berstatus pelajar, mereka mendapat pembinaan sebelum dikembalikan ke orang tua masing-masing, sedangkan yang membawa senjata tajam tetap diproses," katanya.

Kapolres Cianjur AKBP Aszari Kurniawan, mengatakan tiga orang anggota gerombolan bermotor yang sempat membuat onar di Jalan Raya Puncak-Cipanas, dua orang diantaranya masih tercatat sebagai pelajar di sekolah menengah kejuruan di Cianjur.

"Selang beberapa hari kami juga menangkap belasan anggota gerombolan bermotor yang sebagian besar pelajar, sehingga dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke orang tuanya dengan catatan tidak mengulangi lagi perbuatannya, karena akan di sanksi tegas," katanya.

Sedangkan untuk menekan aksi gerombolan bermotor di Cianjur, pihaknya memberlakukan tindakan tegas terukur atau tembak di tempat ketika membuat onar serta mengganggu ketertiban umum dan mengancam keselamatan warga khususnya pengendara di Cianjur.