BNPB Catat 197 Bencana Terjadi sejak 1 sampai 23 Januari
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, 197 bencana terjadi di seluruh wilayah Indonesia sejak tanggal 1 hingga 23 Januari 2021.
Dikutip Antara dari keterangan resmi BNPB di laman Twitter, Sabtu, mayoritas bencana tersebut merupakan bencana hidrometeorologi atau bencana yang terjadi sebagai dampak dari fenomena meteorologi/alam.
Bencana banjir menjadi yang mendominasi yakni sebanyak 134 kejadian, disusul tanah longsor 31 kejadian, dan puting beliung sebanyak 24 kejadian.
Serangkaian bencana di awal tahun 2021 menyebabkan 184 orang meninggal dunia, lebih dari 2.700 orang mengalami luka-luka, dinyatakan hilang sebanyak sembilan orang, dan mereka yang menderita dan mengungsi mencapai 1,9 juta orang.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada Januari 2020, BNPB mencatat ada 297 bencana saat itu, termasuk yang menjadi sorotan yakni banjir di kawasan Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga:
Namun di sisi lain, bencana awal tahun ini lebih banyak merengut nyawa dibandingkan sejumlah bencana di Januari 2020 yang menewaskan 91 orang.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan skenario terburuk di mana fenomena iklim terjadi bersamaan saat ini sedang berlangsung dan juga bersamaan dengan puncak musim hujan.
Kondisi ini dapat berdampak pada cuaca di wilayah Indonesia sehingga perlu diwaspadai peningkatan potensi bencana hidrometeorologi.
"Sejak Oktober 2020 BMKG memberikan peringatan dini potensi terjadinya kondisi ekstrem terkait cuaca akibat adanya berbagai fenomena yang dikhawatirkan akan terjadi bersamaan dengan musim hujan," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.
BMKG memprakirakan sejumlah daerah perlu mewaspadai potensi cuaca ekstrem dan adanya potensi banjir dalam beberapa hari ke depan.
Hujan ekstrem tersebut sangat berpotensi menimbulkan dampak bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor yang dapat membahayakan bagi publik, serta hujan lebat disertai kilat/petir dan gelombang tinggi yang membahayakan pelayaran dan penerbangan.