Polda Kalsel Ambil Alih Penyidikan Temuan Senpi dan Ratusan Amunisi
BANJARMASIN - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan mengambil alih penyidikan temuan beberapa senjata api (senpi) dan ratusan amunisi yang sebelumnya ditangani Polres Banjarbaru dengan menetapkan pemiliknya TS (29) sebagai tersangka.
"Iya ditarik penanganannya oleh Ditreskrimum karena mencakup TKP lintas kabupaten atau kota," kata Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Andi Rian R Djajadi di Banjarmasin dilansir ANTARA, Senin, 3 Juni.
Menurut Kapolda, pendalaman masih terus dilakukan atas kasus menonjol tersebut guna membuat terang semuanya.
Termasuk jika ada pihak lain yang terlibat juga masih dilakukan pengembangan oleh Timsus Ditreskrimum yang dari awal membantu Polsek Liang Anggang dan Polres Banjarbaru dalam pengungkapannya di lapangan.
Kasus senpi ilegal tersebut berawal dari temuan airsoft gun jenis FN tanpa dilengkapi magasin melalui kargo Bandara Internasional Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru, Minggu (4/6).
Polisi yang dihubungi petugas bandara langsung melakukan penelusuran terhadap pemilik airsoft gun yang dipesannya lewat pasar gelap di dunia maya itu.
Baca juga:
Hasilnya, sang pemilik TS ditangkap di Banjarmasin dan polisi yang melakukan penggeledahan rumahnya di Desa Manarap Tengah, Kabupaten Banjar menemukan lagi satu pucuk senpi revolver jenis S&W kaliber 38 Sp dan lima amunisi.
Kemudian di rumah di Desa Semangat Dalam, Kabupaten Barito Kuala ditemukan lagi satu pucuk senjata laras panjang dan ratusan amunisi.
Selanjutnya didapat lagi satu bazoka untuk peluncur roket anti-tank di kantor Pelindo Banjarmasin tempat pelaku bekerja.