Ritsuo Fukadai Diangkat Kembali Jadi Dirut JTrust Bank

JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) menyetujui mengangkat kembali Ritsuo Fukadai sebagai direktur utama perseroan untuk masa jabatan satu tahun ke depan.

RUPST perseroan juga mengangkat kembali Felix I. Hartadi sebagai direktur, Helmi A. Hidayat sebagai direktur, Cho Won June sebagai direktur, R. Djoko Prayitno sebagai direktur, serta Widjaya Hendra sebagai direktur.

Selain itu, perseroan kembali mengangkat Nobiru Adachi sebagai komisaris utama, Nobuiku Chiba sebagai komisaris, Iwan Nataliaputra sebagai komisaris independen, serta Benny Siswanto sebagai komisaris independen.

Direktur J Trust Bank Helmi A. Hidayat menyampaikan masa jabatan direksi perseroan berlaku selama satu tahun, sedangkan untuk komisaris berlaku selama tiga tahun.

​​​​​​

"Kita direksi itu setiap tahun masa jabatannya, untuk komisaris itu tiga tahun. Jadi setiap RUPST, kita selalu melakukan penunjukan kembali direksi atau penggantian, itu hal yang biasa," ujar Helmi mengutip Antara.

Sementara itu, Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai optimistis prospek usaha perseroan ke depan, seiring dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional, meskipun masih diliputi oleh tantangan dan ketidakpastian di tingkat global.

"J Trust Bank terus fokus untuk merealisasikan rencana bisnis, mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, dan memberikan kontribusi positif kepada komunitas dan masyarakat.” ujar Fukadai.

Sepanjang tahun 2022, J Trust Bank mencatatkan laba sebesar Rp86,6 miliar, dari sebelumnya tercatat rugi bersih senilai Rp445,4 miliar pada Desember 2021.

Selain itu, perseroan mencatatkan kredit yang tumbuh 95 persen year on year (yoy) menjadi Rp19,53 triliun pada akhir akhir 2022, dari sebelumnya sebesar Rp10,01 triliun pada Desember 2021.

Pada implementasi pembiayaan hijau, perseroan memberikan sebesar Rp3 triliun untuk kegiatan usaha berkelanjutan atau 15 persen dari total portofolio kredit per Desember 2022.

Rasio kredit bermasalah perseroan menunjukan perbaikan, yaitu NPL gross sebesar 3,90 persen pada 2021 menjadi 1,80 persen pada 2022, serta NPL net sebesar 2,32 persen pada 2021 menjadi 1,31 persen tahun 2022.

Selama 2022, J Trust Bank menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp25,66 triliun atau tumbuh 61 persen (yoy) dari sebelumnya Rp15,95 triliun pada akhir Desember 2021.