PPIH Daker Mekkah Kumpulkan Penyedia Konsumsi Jemaah Haji, Ingatkan Sanksi Bila Layani Terlambat
JAKARTA - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Mekah mengumpulkan para penyedia konsumsi jemaah haji Indonesia di Mekkah untuk melakukan persiapan terbaik dalam melayani jemaah haji.
“Jika sampai ada keterlambatan, akan dikenakan sanksi,” kata Kepala Bidang Katering Haji, Muhammad Agus Syafi' dilansir ANTARA, Senin, 29 Mei.
Agus meminta penyedia katering untuk cermat dalam distribusi agar makanan layak dikonsumsi saat diterima jemaah haji.
Sebanyak 54 dapur yang akan mensuplai makanan bagi seluruh jemaah.
"Tiap dapur harus cermat memperhatikan semua aturan yang sudah di sepakati, baik dari segi menu hingga waktu distribusi makanan," ujar Agus.
Selama di Mekah, jemaah haji Indonesia akan mendapat tiga kali makan. Pendistribusian makanan pagi dari pukul 05.00 - 08.00 waktu Arab Saudi dengan batas maksimal waktu konsumsi hingga pukul 09.00 waktu setempat.
Untuk makan siang, pendistribusian makanan dari jam 12.00 - 14.00 dengan batas maksimal konsumsi jam 16.00 waktu setempat. Sementara untuk makan malam, distribusi dilakukan dari pukul 17.00 - 19.00 waktu setempat dengan batas maksimal konsumsi satu jam setelahnya.
BACA JUGA:
“Kita akan rutin melakukan kunjungan ke dapur secara langsung untuk pengawasan proses produksi, pengolahan, dan distribusi,” sebut Agus.
Sementara itu Kepala Seksi Pelayanan Konsumsi Daker Mekah Benny Darmawan mengatakan, penyedia konsumsi jemaah haji harus benar-benar memperhatikan jadwal distribusi makanan.
Proses distribusi ini sangat penting karena berhubungan dengan asupan makanan yang akan menunjang kesehatan para jemaah, ungkap Benny.
Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai tiba di Mekah pada 1 Juni 2023.
Kloter pertama embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 01) akan menjadi rombongan pertama yang tiba usai menjalani ibadah Arbain di Masjid Nabawi, Madinah selama 40 waktu.