Selain Tambah Kamera e-TLE, Polda Metro Juga Bakal Kembangkan Sistem Penindakan
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tak hanya akan menambah kuantitas kamera e-TLE. Rencannya, sistem penindakan pada kamera itu juga akan dikembagkan. Sehingga, penindakan dengan cara eletronik ini bisa mencakup pelanggaran lainnya.
"Tentu kita akan kembangkan bukan hanya dari jumlah kamera tapi juga dari sisi jenis pelanggaran apa yang bisa ditangkap oleh kamera," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat, 22 Januari.
Sambodo mengatakan, sejauh ini kamera e-TLE hanya bisa menindak beberapa pelanggaran. Misalnya, penggunaan ponsel saat berkendara, melewati stop line, menerobos lampu merah, dan tidak pakai safety belt.
Dengan pengembangan sistem kamera itu, bisa dipastikan akan berdampak baik. Sebab, merujuk data saat ini dengan terpasanganya 53 kamera e-TLE jumlah pelanggaran menurun, terurama di lokasi yang terpasang kamera.
"Di titik yang dipasang kamera e-tle ada penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas. Jadi efektifitas ini sangat efektif," kata Sambodo.
Baca juga:
"Tiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar itu kurang lebih antara 600-800 tilang per hari dari 53 kamera tersebut," sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya berencana bakal menambah jumlah kamera tilang elektronik atau E-TLE di kawasan DKI Jakarta. Saat ini sudah terpasang sekitar 53 kamera di Ibu Kota.
"Tahun 2021 ini kita akan kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera baru," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purmomo Yogo kepada wartawan, Kamis, 21 Januari.
Rencana kepolisian akan mengajukan proposal ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pengajuan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
Nantinya, puluhan kamera itu akan dipasang jalur-jalur TransJakarta dan rus tol. Lokasi itu dipilih karena tingkat pelanggaran masih cukup tinggi.
"Sehingga bagi para pengendara yang menyelonong masuk jalur busway bisa tertangkap kamera. Demikian juga dengan kendaraan-kendaraan yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap di kamera," papar Sambodo.