Korban Mutilasi di Sukoharjo Ternyata Warga Solo
JATENG – Petugas Gabungan dari Polres Sukoharjo dan Polda Jateng terus bekerja keras untuk mengungkap kasus penemuan sejumlah potongan tubuh manusia di Sukoharjo dan Surakarta. Potongan mayat tersebut diduga sebagai korban pembunuhan dan mutilasi.
Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy melalui keterangan tertulis, Minggu, 28 Mei.
“Saat ini penyidik dari Polres Sukoharjo diback up Ditreskrimum Polda Jateng masih bekerja keras untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan terdapat enam potongan tubuh mayat yang ditemukan di pinggir aliran sungai di wilayah Sukoharjo dan Surakarta.
Potongan pertama berupa kaki kiri ditemukan warga pada Minggu, 21 Mei, pukul 11.30 WIB di bantaran sungai Bengawan Solo, Palur Mojolaban Sukoharjo. Berselang satu jam kemudian warga kembali menemukan potongan kedua berupa badan manusia di sungai Jenes bawah Jembatan Kampung Waringin Rejo, Kec. Grogol Sukoharjo.
Di hari yang sama pada pukul 17.30 WIB kembali ditemukan potongan kepala manusia dibantaran sungai Mojo, Pasar Kliwon, Surakarta. Pada pukul 19.00 WIB potongan tubuh berupa tangan kiri kembali ditemukan warga dan petugas yang melakukan penyisiran tak jauh dari lokasi penemuan kedua.
Keesokan harinya (Senin, 22 Mei) sekira 06.30 WIB, warga menemukan potongan tangan kanan dialiran sungai Jenes di Kec. Serengan, Solo.
Baca juga:
Gerak Cepat Polres Sukoharjo langsung dipimpin Kapolres Sukoharjo Akbp Sigit dan Polresta Surakarta dipimpin Kapolresta Kombes Iwan Saktiadi di back up Ditreskrimum Polda Jateng. Tim gabungan bekerja sama dengan Inafis serta Tim Bid Dokkes Polda Jateng yang dipimpin Dokter Sumy Hastry dengan melibatkan Labfor Polda Jateng melakukan olah TKP, proses identifikasi dan Otopsi terhadap temuan potongan tubuh yang dimutilasi.
Potongan-potongan tubuh tersebut kemudian dibawa ke RSUD Dr. Moewardi, Solo untuk dilakukan otopsi dan pemeriksaan forensik yang dipimpin langsung Kabiddokkes Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti selaku Kepala Tim DVI Polda Jateng.
Dari hasil autopsi, potongan tubuh yang di temukan adalah satu tubuh anggota badan seorang jenazah, yang diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan usia sekitar 40-50 tahun. Untuk ciri-ciri korban, ada tato di lengan kanan atas dan punggung kanan dengan gambar naga.
Di tubuh korban juga terdapat bekas luka akibat kekerasan benda tajam di kepala yang menyebabkan pendarahan hebat. Hal ini diduga menjadi penyebab kematian korban sebelum dimutilasi dan ditenggelamkan.
"Hasil Otopsi menyimpulkan sebab kematian kekerasan tajam pada kepala bagian atas," tegas Iqbal.
Adapun identitas korban mulai terkuak saat petugas melakukan pemeriksaan Daktiloskopi pada sidik jari tengah. Hasilnya 70 persen teridentifikasi merupakan sidik jari milik korban berinisial R berusia 50 Tahun. Petugas juga memeriksa sampel darah yang diambil dari pihak keluarga korban guna pemutakhiran hasil identifikasi.
"Hasil indentifijasi juga diperkuat dengan alat bukti lain berupa Foto Gambar Naga pada lengan atas kanan yang di dapatkan dari penyelidikan anggota opsnal. Dari hasil CSI, Polri menyimpulkan bahwa korban adalah "R" Warga Keprabon Wetan Banjarsari, Solo,“ kata Iqbal
Adapun penanganan kasus tersebut berdasarkan Laporan kehilangan yang diterima oleh Polres Sukoharjo. Hingga kini petugas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi.
"Polri dalam mengungkap kasus ini menggunakan metode Scientific Crime Investigation sehingga kasus ini dapat di ungkap berdasarkan bukti-bukti yang dapat di pertanggung jawabkan,” tandas Iqbal.
Dirinya menyebut peran serta masyarakat dan media sangat membantu dalam perkuat informasi maupun sebagai saks.
"InsyaAllah tidak dalam waktu yang lama semua akan terungkap,” tutup Iqbal.