Pengusaha Ekspor Merasa Dijebak, Analis Berharap Dugaan Korupsi Triliunan di LPEI Ditindaklanjuti
JAKARTA – Buruknya tata kelola Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam pemberian kredit yang merugikan sejumlah pengusaha berorientasi global. Tidak hanya sekali, beberapa pengusaha mengeluhkan hal yang sama.
Salah satunya, kasus PT Jeje Furniture yang terkena janji palsu kemudahan kredit ekspor oleh LPEI. Meski perusahaan yang berkedudukan di Sukoharjo itu telah menyerahkan 38 aset yang pada tahun 2015 dihargai senilai Rp615 miliar.
PT Jeje Furniture pada 2018 melakukan gugatan yang berakhir dengan kekalahan LPEI sehingga harus mengembalikan aset yang telah dikuasai.
LPEI atau Indonesian Eximbank memiliki dasar hukum UU Nomor 2 Tahun 2009 yang kemudian diubah menjadi UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang memfasilitasi pembiayaan ekspor, mendukung kegiatan ekspor hingga bimbingan serta jasa konsultasi terkait ekspor.
Analis hukum di bidang korupsi dan pencucian uang, Julius Ibrani menilai kasus dugaan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI yang diproses Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa jadi pintu masuk mengusut masalah yang dikeluhkan pengusaha lokal.
Baca juga:
“Saya dengar ada keluhan dari pengusaha lokal merasa seperti dijebak oleh LPEI yang seharusnya mendorong ekspor nasional yang berdaya saing tinggi di pasar global. Jebakan itu berujung pada penguasaan aset yang dijaminkan lalu dibeli murah,” tutur mantan analis bagi sebuah lembaga anti rasuah, dalam keterangan pers yang diterima VOI, Sabtu, 27 Mei.
Menurut Ketua Umum Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) tersebut, kasus yang terjadi di LPEI pada 2013-2019 tidaklah kecil sebab Kejagung menaksir kerugian negara mencapai Rp2,6 triliun.
Kerugian tersebut adalah akibat modus pemberian pembiayaan kepada para debitur tanpa melalui prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan tidak sesuai dengan aturan kebijakan perkreditan LPEI. Julius berharap penanganan keluhan pengusaha lainnya bisa ditangani dengan serius untuk mengusut adanya dugaan korupsi di LPEI.