Ganjar Ajak Masyarakat dan Kelompok Tani Hutan Galakan Reboisasi
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggandeng penyuluh kehutanan dan kelompok tani hutan dalam melakukan reboisasi yang berdampak langsung pada kelangsungan lingkungan hidup.
“Kolaborasi ini penyuluhnya kami ajak, kelompok masyarakat kami ajak, relawan kami ajak agar kita punya gerakan bagaimana hutan-hutan bisa kita reboisasi. Kami harapkan, nanti aliran sungai akan lancar," katanya di hadapan ratusan penyuluh kehutanan Jawa Tengah dan kelompok tani hutan di Kembang Park, Desa Kembanglangit, Kabupaten Batang, dikutip ANTARA, Rabu 24 Mei.
Ganjar menjelaskan bahwa Kabupaten Batang merupakan daerah di Jateng yang memiliki ruang terbuka hijau (RTH) dan pariwisata alam cukup banyak, namun berdampingan dengan banyaknya pabrik dan industri.
Hal itu, lanjut dia, membuat pemerintah, masyarakat, pengusaha dan seluruh pemangku kepentingan harus memperkuat sinergi untuk menyeimbangkan kondisi tersebut.
Orang nomor satu di lingkup Pemprov Jawa Tengah itu mendorong penanaman dan perawatan pohon di kawasan pegunungan dengan tanaman keras, seperti pohon pinus, mahoni, gandaria dan kayu putih guna mencegah banjir.
Selain itu, Ganjar juga memberi catatan kepada pabrik yang memiliki pembuangan limbah agar menjaga daerah aliran sungai dengan water treatment agar sungai tidak tercemar.
Baca juga:
- Mahfud MD Singgung Potensi Kecurangan Pemilu 2024: Yang Curang Peserta Pemilu Bukan Pemerintah
- Setelah Kulon Progo, Kini Ditemukan 330 Pemilih Beralamat di RT/RW 000 Gunungkidul
- Minta Maaf Nyawer Usai Daftar Bakal Caleg di KPU, Istri Bupati Garut: Itu Spontanitas Kami
- Bawaslu Periksa Ketua NasDem Garut terkait Sawer Uang di Kantor KPU
"Aliran sungai ini nanti tidak hanya bicara tanamannya saja lho, ada mata air yang mesti kita lindungi, pabrik-pabrik limbah juga kami edukasi, jangan buang sembarangan sebelum menggunakan water treatment," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ganjar juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada penyuluh dan kelompok tani hutan, antara lain Kelompok Tani Hutan Kudu Ngupoyo sebesar Rp124 juta, KUPS Wono Lestari Rp80 juta, KUPS Lestari Makmur Rp70 juta, KUPS Wono Makmur Rp70 juta, dan KUPS Gondangsari Rp70 juta.