Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris BSI, Menteri BUMN: Kita Dengar Keluhan Masyarakat
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran direksi dan komisaris PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Perombakan ini, kata Erick, bentuk evaluasi atas insiden gangguan jaringan beberapa waktu lalu.
“Kita mendengar begitu banyak kekecewaan dan keluhan dari masyarakat. Reputasi BSI sebagai bank yang menjadi tulang punggung ekosistem ekonomi syariah harus dijaga dengan baik,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa, 23 Mei.
“Sebagai pemimpin, tentu kita harus tegas dalam mengambil keputusan. Jangan sampai merusak kepercayaan dan merugikan masyarakat,” sambungnya.
Lebih lanjut, Erick mengaku selalu intens memantau setiap perkembangan yang terjadi pada setiap BUMN, tak terkecuali dengan peristiwa yang terjadi pada BSI. Ia menilai gangguan terhadap BSI merupakan hal yang tidak bisa ditolerir.
“Sekali lagi, reputasi BSI harus dijaga dengan baik. Ini jadi bahan evaluasi dan kita tak ingin terulang lagi. Mitigasi risiko penggunaan teknologi di sektor finansial harus sangat ketat,” tegasnya.
Karena itu, Erick meminta jajaran direksi dan komisaris yang baru dapat memperbaiki keseluruhan sistem operasional perusahaan, termasuk memperkuat sistem keamanan dan jaringan dari ancaman peretas serta meningkatkan layanan kepada nasabah.
Bahkan, Erick mengaku tidak segan untuk kembali melakukan perombakan jika tidak ada perbaikan menyeluruh.
Baca juga:
“Saya sudah berpesan untuk benar-benar menjaga BSI karena ini milik semua umat dan punya potensi besar dalam perekonomian Indonesia di masa yang akan datang,” tegas Erick.
Sekadar informasi, hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BSI menunjuk mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012-2017 Muliaman Hadad sebagai Komisaris Utama menggantikan Adiwarman Azwar Karim dan memberhentikan dengan hormat Nizar Ali sebagai Komisaris.
RUPST pun memutuskan mengangkat dan menetapkan Adiwarman Azwar Karim sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen dan Abu Rokhmad sebagai Komisaris. Selain itu, RUPST menunjuk Saladin D. Effendi sebagai Direktur Information Technology dan Grandhis Helmi H sebagai Direktur Risk Management menggantikan Achmad Syafii sebagai Direktur Information Technology dan Tiwul Widyastuti sebagai Direktur Risk Management.