Bagikan:

JAKARTA - Dalam perombakan jajaran direksi dan komisaris PT Pindad (Persero), Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Wakapolri Gatot Eddy Pramono dan relawan Jokowi Jaleswari Pramodhawardani sebagai Wakil Komisaris Utama dan Komisaris.

Hingga saat ini, Gatot Eddy Pramono diketahui masih menjabat sebagai Wakapolri, sementara itu, Jaleswari Pramodhawardani sendiri masih menjabat Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) RI.

Dikutip VOI dari situs resmi Pindad, Erick Thohir telah memutuskan melalui Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan mengenai pemberhentian dan pengangkatan anggota Direksi dan Komisaris PT Pindad (Persero).

Rapat umum dilakukan secara daring, sesuai dengan anjuran pemerintah dalam pelaksanaan pekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi COVID-19.

RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad ini dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Industri Pertahanan dan Manufaktur Kementerian BUMN, Liliek Mayasari dan Asisten Deputi Bidang Manajemen SDM Kementerian BUMN, Andus Winarno, dan dihadiri oleh jajaran Direksi & Komisaris perusahaan.

Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad nomor: SK-16/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad, Menteri BUMN memberhentikan dengan hormat Heru Puryanto sebagai Direktur Bisnis Produk Industrial, Heri Heriswan sebagai Direktur Bisnis Produk Pertahanan dan Keamanan, serta Rizka A. Putranto sebagai Direktur Strategi Bisnis dan mengangkat anggota Direksi PT Pindad (Persero) yang baru di antaranya Wijil Jadmiko Budi sebagai Direktur Bisnis Produk Pertahanan dan Keamanan, Suharyono sebagai Direktur Bisnis Produk Industrial, dan Syaifudin sebagai Direktur Strategi Bisnis.

Menteri BUMN selanjutnya menetapkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama, Mayjen TNI (Purn.) Sakkan Tampubolon, Alexandra Retno Wulan, Arlan Septia sebagai Komisaris Independen dan Jaleswari Pramodharwwardani sebagai Komisaris yang sebelumnya dijabat oleh Mayjen TNI (Purn.) Sumardi sebagai Wakil Komisaris Utama, Dr. Nurdin, Komjen Pol, Ari Dono, Mayjen TNI (Purn.) Endang Sodik sebagai Komisaris PT Pindad (Persero).