Pamtas dan Bea Cukai Amankan Miras dari Jalur Tikus Batas RI-Malaysia
ENTIKONG - Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 645/Gardatama Yudha bersama Bea Cukai mengamankan 24 botol minuman keras (miras) yang hendak diselundupkan dari jalur tikus dari Malaysia ke wilayah Indonesia di Temajuk Sambas, Kalimantan Barat.
"Puluhan botol miras itu hendak diselundupkan dari Malaysia melalui jalur tidak resmi atau jalan tikus di bagian kanan gerbang perbatasan," kata Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha Letnan Kolonel Inf Hudallah dilansir ANTARA, Senin, 22 Mei.
Ditemukannya puluhan botol miras di jalur tidak resmi tersebut berawal adanya informasi yang diterima oleh prajurit bahwa akan ada masyarakat perbatasan yang akan melintas di jalan tikus.
Prajurit Pos Temajuk Satgas Pamtas Yonif 645/Gty, kemudian melaksanakan koordinasi dengan Bea Cukai wilayah Sentete untuk patroli gabungan di sekitaran jalan-jalan tikus di sektor kanan perbatasan Temajuk.
"Ketika prajurit dan pihak Bea Cukai berjalan melakukan patroli bersama, melihat barang mencurigakan di dalam kotak dus, ketika dilakukan pemeriksaan ternyata barang tersebut berisikan puluhan botol miras," jelas Hudallah.
Menurut dia, puluhan botol miras tersebut kemudian diserahkan kepada Bea Cukai untuk diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan.
Baca juga:
Ditegaskan Hudallah, menjelang berakhirnya tugas Satgas Pamtas Yonif 645/Gty di daerah perbatasan maka pengawasan terhadap jalur tidak resmi atau jalan tikus akan diperketat, untuk mencegah penyeludupan atau pun kegiatan ilegal lainnya.
Dia pun mengajak masyarakat agar bersama-sama mengawasi dan mencegah kegiatan ilegal di perbatasan, selain itu masyarakat diminta untuk tetap mempererat persatuan dan kesatuan.