Bagikan:

PONTIANAK - Personel Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti menggagalkan penyelundupan mobil Toyota Land Cruiser VX 80 asal Malaysia, di daerah Segorong, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang.

"Kendaraan tersebut diamankan personel Pos Koki Jagoi Babang Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns dipimpin Dan SSK II Koki Jagoi Babang Lettu Inf Oki Abri Maestro bersama personel Tim Tindak Bea Cukai Kanwil Kalbagbar di daerah Segorong, Sabtu (11/9) sekitar pukul 22.00 WIB," kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol (Inf) Hendro Wicaksono dikutip Antara, Minggu, 12 September.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat telah melintas 1 (satu) unit mobil Toyota Land Cruiser VX 80 yang melintas dari arah Malaysia masuk ke Indonesia. 

Komandan SSK II Koki Jagoi Babang menindaklanjuti informasi itu dengan menghubungi Tim Tindak Bea Cukai dan melakukan patroli bersama untuk penyisiran dan pengejaran dari Kecamatan Jagoi Babang sampai Kecamatan Seluas.

"Tepatnya di daerah Segorong, Kecamatan Seluas, didapati mobil dimaksud, yaitu jenis Toyota Land Cruiser VX 80, kemudian oleh personel Satgas Pamtas dan Tim Tindak Bea Cukai menghentikan secara paksa dan mobil berhenti dengan kondisi mesin masih menyala, pintu sebelah kanan terbuka namun sopir berhasil melarikan diri," katanya.

Saat ini barang bukti satu unit mobil Toyota Land Cruiser VX 80 diserahkan ke kantor Bea Cukai Kanwil Kalbagbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan seorang pelaku yang melarikan diri namanya sudah dikantongi dan masih dalam proses pencarian.

"Atas kerawanan ini, kami Satgas Pamtas akan meningkatkan dan memperketat pengawasan di sepanjang jalur perbatasan Indonesia-Malaysia," tegas Dansatgas.

Sementara itu, Dan SSK II Koki Jagoi Babang, Lettu (Inf) Oki Abri Maestro mengatakan keberhasilan Satgas Pamtas menggagalkan penyelundupan mobil asal Malaysia ini hasil sinergitas yang baik dengan instansi CIQS di perbatasan, termasuk hubungan yang baik dengan masyarakat sehingga diperoleh informasi tentang adanya kegiatan ilegal di perbatasan.

Kepala Kantor Bea Cukai Jagoi Babang, Junanto Kurniawan mengatakan mobil ilegal tersebut disita Bea Cukai dan selanjutnya akan dilelang oleh negara dan untuk pelaku penyelundupan tetap akan dicari aparat terkait.

"Hal ini berkat sinergitas yang tinggi antara instansi CIQS di perbatasan wilayah Jagoi Babang, dan ini penangkapan yang pertama kali sepanjang tahun 2021,” ujarnya.