KPK Ajak Finalis Putri Indonesia Jadi Penyuluh Antikorupsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak finalis Putri Indonesia 2023 ikut memerangi korupsi. Mereka bisa berperan menjadi penyuluh antikorupsi yang membantu masyarakat memahami bahaya korupsi.
“Langkah-langkah nyata mencegah terjadinya korupsi, juga bisa dilakukan sesuai kemampuan. Seperti jadi penyuluh antikorupsi," kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Mei.
Tak hanya itu, para finalis diharap berani melaporkan dugaan korupsi dan menolak terlibat. "Ataupun (menjadi, red) pelapor atau pemberi informasi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi secara berkualitas," tegas Kumbul.
Kumbul menyebut peran serta seluruh lapisan masyarakat mencegah korupsi diharapkan bisa membantu menekan angka korupsi dan menaikkan skor indeks persepsi korupsi (IPK) hingga ke angka yang lebih stabil. Apalagi, penurunan terjadi di tahun ini dari 38 menjadi 34.
"Korupsi adalah extra ordinary crime yang berdampak terhadap berbagai sendi kehidupan dan telah terbukti menyengsarakan rakyat dan menghambat kemajuan bangsa. Oleh karenanya perlu upaya bersama dalam pemberantasannya,” katanya.
“Begitupun jika nanti para finalis ini ketika terjun ke berbagai aktivitasnya, melihat atau mengetahui adanya korupsi, jangan segan untuk langsung melaporkannya kepada KPK," pungkas Kumbul.