Bawaslu Kulon Progo Temukan 542 Pemilih Beralamat di RT 000
KULON PROGO - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan 542 nama pemilih untuk Pemilihan Umum 2024 di wilayah ini beralamat RT/RW 000.
Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati mengatakan berdasarkan hasil pencermatan, alamat RT/RW 000 tersebar di 12 kapanewon/kecamatan.
"Setelah daftar pemilih sementara (DPS) diumumkan, kami melakukan pencermatan. Hasil pencermatan tersebut, salah satunya ditemukan 542 nama yang beralamat RT/RW 000 tersebar di 12 kapanewon/kecamatan," kata Ria Harlinawati dilansir ANTARA, Jumat, 19 Mei.
Dia mengatakan atas temuan tersebut, Bawaslu Kulon Progo sudah menyampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo untuk dilakukan pencermatan ulang.
"Kami sudah minta panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk menyampaikan hasil temuan tersebut ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk kemudian ditindaklanjuti. Informasi terakhir yang saya terima, masih sekitar 200-an nama yang RT/RW beralamat 000," katanya.
Menurut dia, temuan pemilih beralamat RT/RW 000 disebabkan beberapa hal. Seperti saat proses pencocokan dan penelitian (coklit), ada beberapa kesalahan dalam mengunggah data atau warga tidak bisa ditemui saat itu. Sehingga tidak ada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bisa dijadikan untuk rujukan data.
Selain itu, Bawaslu Kulon Progo juga melakukan pencermatan terhadap data ganda dan semua proses pemutakhiran daftar pemilih.
Baca juga:
Karenanya, dipastikan seluruh tahapan yang dilakukan oleh KPU dan jajarannya sesuai prosedur.
"Kami memastikan data pemilih yang disusun oleh KPU menjadi daftar pemilih yang akurat. Harapannya pemilih yang sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT) sudah valid," katanya.
Terpisah, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kulon Progo Yayan Mulyana membenarkan adanya nama-nama yang beralamat RT/RW 000.
KPU Kulon Progo tengah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kulon Progo untuk validasi data.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu," katanya.
"Sedangkan data ganda, sudah dieksekusi baik ganda dalam provinsi maupun luar negeri," katanya.