3 Pengungsi Gempa Sulbar yang Mengungsi di Makassar Terkonfirmasi Positif COVID-19
MAKASSAR - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan mencatat tiga pengungsi gempa bumi asal Mamuju, Sulawesi Barat terkonfirmasi positif COVID-19. Ketiganya kini diisolasi.
Tiga pengungsi tersebut dinyatakan positif setelah melakukan pemeriksaan PCR pada Mobile PCR Pemprov Sulsel di lokasi pengungsian, UPT PPRSA Innang Matutu milik Dinas Sosial Sulsel di Jalan Tamalate Makassar.
"Ada tiga orang, ada bayi berumur 11 bulan, anak-anak 11 tahun, dan seorang ibu 42 tahun," ungkap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sulsel Jamaluddin yang ditemui di lokasi pengungsian di Makassar dikutip Antara, Rabu, 20 Januari.
Pengungsi yang positif COVID-19 ini langsung dirujuk ke Hotel Swiss Bell Makassar atau Duta Wisata COVID-19 untuk melakukan isolasi dan mendapat pelayanan secara optimal. Ketiga pengungsi tersebut diketahui tidak memiliki riwayat komorbid.
Jamaluddin menyampaikan pemeriksaan PCR sejak Rabu pagi dengan empat kali gelombang, yang masing-masing berjumlah 16 orang sehingga total pemeriksaan 64 orang.
Jumlah terkonfirmasi positif, kata dia, bisa saja bertambah sebab pemeriksaan spesimen baru dilakukan pada tiga gelombang atau 42 orang, sedangkan 16 spesimen lainnya masih menunggu hasil.
Mereka yang terkonfirmasi positif ini bisa dikategorikan dalam masa penyembuhan atau pemulihan, sebab memiliki CT value lebih dari 30.
"Jika ukuran CT valuenya di bawah 40 maka telah dinyatakan COVID-19. Anak bayi yang positif itu CT-nya di angka 35, hampir sama dengan ibu berusia 42 tahun itu," kata dia.
Baca juga:
Para pengungsi yang telah melalui pemeriksaan PCR tersebut telah tiba di Makassar sejak dua hari lalu (18/1) dibekali surat keterangan tes cepat antigen.
Hanya saja, karena tes cepat antigen dinilai hanya memiliki sensitivitas 92 persen, maka langkah PCR kepada para pengungsi tetap dilakukan. Rencananya, pemeriksaan PCR juga akan dilaksanakan di Asrama Haji Sudiang, sebagai salah satu tempat pengungsian yang disiapkan Dinas Sosial Kota Makassar.