Insiden Lift Gedung Pakuwon Tower, Ombudsman Jakarta Minta Pengelola Tanggung Jawab
JAKARTA - Ketua Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan meminta pengelola gedung Pakuwon Tower, Jalan Kasablanka, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan melakukan perawatan lift dengan baik agar insiden lift macet tidak terulang.
"Pihak terkait harus terus memperhatikan maintenance nya secara baik karena itu menyangkut keselamatan manusia. Artinya jangan hanya (gedung) sudah beroperasi dibiarkan jalan begitu saja tapi harus secara terus menerus di maintenance," kata Dedy kepada wartawan, Selasa, 9 Mei.
Dedy meminta pihak terkait harus bertanggung jawab agar kejadian tidak kembali terulang.
"Ini sebagai peringatan bagi seluruh pengguna dan pengelola gedung-gedung agar kejadian serupa tidak diulang. Ada mitigasi yang baik. Kita di Ombudsman menerima laporan," ujarnya.
Baca juga:
Sebelumnya, sebanyak 11 orang terjebak di dalam lift gedung Pakuwon Tower, Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan. Satu orang mengalami luka-luka. Kapolsek Tebet, Kompol Chitya Intania membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kejadian itu terjadi Senin, 8 Mei, pukul 19.30 WIB.
Dirinya menambahkan untuk korban yang mengalami luka itu ternyata mengalami shok trauma. Korban setelah berhasil di evakuasi langsung dilarikan ke Rumah Sakit Agung, Setiabudi.
“Korban Jiwa nihil dan korban luka- luka ada 1 orang,” kata Chitya saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Mei.
Perihal kronologis kejadian itu, berawal saat jam sudah memasuki pulang kerja, kemudian semua karyawan turun menggunakan akses lift.
Saat pukul 19.15 WIB terjadilah peristiwa lift jatuh dan ternyata ada 11 orang karyawan gedung Pakuwon Tower yang berada di dalam lift.