Balita Terjebak di Dalam Mobil Saat Orangtuanya Urus Dokumen di Kelurahan
JAKARTA - Petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur melakukan evakuasi terhadap seorang anak balita yang terjebak di dalam sebuah mobil dalam kondisi terkunci dari dalam.
Kejadian terjadi di kawasan Kampung Baru, RT 02/08, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Selasa, 9 Mei.
"Setelah menerima laporan, kami kerahkan 3 personel rescue ke lokasi. Evakuasi berhasil dilakukan dsn selesai pukul 14.35 WIB. Kunci mobil berhasil dibuka dan anak balita berhasil dievakuasi," kata Kasiop Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman saat dikonfirmasi, Selasa, 9 Mei.
Lebih lanjut Gatot mengatakan, kejadian diketahui ketika pemilik mobil bernama Gema melaporkan bahwa anak balitanya terkunci di dalam mobil.
"Kejadian terjadi pada saat pelapor ingin mengurus berkas di kelurahan, kemudian pelapor lupa bahwa ternyata kuncinya tertinggal di dalam mobil. Sehingga anak balitanya terkunci," ujarnya.
Baca juga:
Upaya evakuasi sempat dilakukan oleh orang tua anak balita sekaligus pemilik mobil tersebut. Namun usahanya tak berbuah hasil. Gema pun akhirnya melaporkan ke Sudin Gulkarmat Jakarta Timur.
"Sempat dilakukan evakuasi oleh pelapor tetapi tidak bisa dibuka selama 30 menit dan kemudian melaporkan kepada damkar. Alhamdulillah, anak balita yang terkunci di dalam mobil berhasil kita evakuasi dengan selamat," katanya.