Polisi Selidiki Teknisi Tewas Terjepit Lift di Kantor Gubernur Jateng
SEMARANG - Polisi menyelidiki kematian seorang teknisi yang diduga tewas kecelakaan kerja saat melakukan perawatan lift di gedung E kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang Donny Lumbantoruan mengatakan korban AR terjepit saat lift yang sedang dirawat tersebut bergerak naik dari lantai 3 ke lantai 4.
Menurut Donny, kejadian tersebut bermula ketika dua orang teknisi CV Parisa Abadi Cerah melakukan perawatan berkala terhadap dua lift yang berada di gedung E kantor Gubernur Jateng. Kedua teknisi itu dibantu oleh seorang tenaga harian lepas di kantor gubernur tersebut.
"Diduga ada miskomunikasi saat teknisi ini mencoba lift yang sudah selesai perawatan," kata Donny dilansir ANTARA, Senin, 8 Mei.
Dari keterangan saksi, posisi tubuh korban diduga terjepit saat berusaha keluar dari sangkar lift.
"Masih didalami apa yang sedang dilakukan korban pada saat kejadian," sambungya.
Baca juga:
- Dituding Pakai Mobil Tak Terdaftar di LHKPN, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak: Mobil Sewaan Bukan Harta Saya
- Jokowi Ingatkan Gubernur hingga Wali Kota/Bupati Tak Lepas Tanggung Jawab Tangani Jalan Rusak
- Bareskrim Polri Bakal Gelar Perkara Kasus 20 WNI Korban TPPO di Myanmar
- Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK, Tutupi Wajah dengan Majalah di Ruang Tunggu
Donny mengatakan korban mengalami luka di bagian kepala dan dada. Korban sendiri dilaporkan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit.
Selanjutnya, polisi akan meminta keterangan para saksi, termasuk para pekerja yang melakukan perawatan itu.
"Termasuk memeriksa apakah perawatan yang dilakukan itu sudah sesuai dengan SOP atau belum," ujar Donny.