Jam Kerja Guru Lampaui 24 Jam Sepekan, Disdik Surabaya Usul Penambahan Tenaga Pengajar

SURABAYA - Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Jawa Timur, mengusulkan penambahan tenaga pengajar melalui perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja kepada pemerintah pusat.

"Kemarin kan sudah ada 1.513 usulan yang masih diproses. Terus untuk kuota tahun ini masih menunggu dari kementerian," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh dilansir ANTARA, Kamis, 4 Mei.

Yusuf menyampaikan dinas mengusulkan penambahan tenaga pengajar karena saat ini jam kerja guru-guru di Surabaya sudah melampaui 24 jam dalam sepekan.

"Sekarang kan ada yang 28 sampai 30 jam dalam seminggu," katanya.

"Tugas guru itu kan bukan hanya mengajar, tetapi juga harus menyiapkan materi, badan harus fit juga. Lain dengan staf. Kalau jam mengajar guru terlalu banyak kan kasihan," ujarnya.

Dinas mengusulkan penambahan tenaga pengajar untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

"Kurang lebih kebutuhan guru SD dan SMP sekitar 800-an. Insya Allah sudah kami ajukan, koordinasikan, dan hitung bersama dengan bagian keorganisasian juga," katanya.

Setelah penambahan tenaga pengajar melalui perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, Yusuf mengatakan, para guru diharapkan bisa menjalankan tugas secara optimal.