Kemenkes Libatkan Epidemiolog untuk Prediksi Puncak Kasus COVID-19
JAKARTA - Kementerian Kesehatan melibatkan para pakar epidemiologi untuk memprediksi jumlah kasus COVID-19 di periode puncak tren peningkatan kasus yang terjadi saat ini.
"Kalau prediksi puncak kasus masih dipelajari oleh para ahli epidemiologi. Belum ada pernyataan resmi Kemenkes terkait puncak kasus," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dikutip ANTARA, Rabu, 3 Mei.
Kasus harian COVID-19 di Indonesia dilaporkan sedang mengalami peningkatan yang diakibatkan oleh sejumlah varian baru Corona di antaranya Kraken dan Arcturus.
Dilansir dari laporan harian yang dirilis Satgas Penanganan COVID-19, terjadi peningkatan angka kasus pada sejumlah indikator pandemi COVID-19 di Indonesia.
Peningkatan kasus dimulai per 29 April 2023 sebanyak 2.074 kasus konfirmasi. Angka tersebut merupakan capaian tertinggi dalam 10 bulan terakhir pandemi di Indonesia.
Pada hari ini, tren peningkatan kasus masih terjadi. Angka konfirmasi dilaporkan mencapai 2.647 kasus dengan laju kasus aktif bertambah 1.502 kasus.
Kementerian Kesehatan melaporkan pasien dirawat di rumah sakit hari ini 3.245 orang. Jumlah pasien dirawat pada dua pekan terakhir mengalami peningkatan dari 1.521 menjadi 2.966 orang.
Keterisian rumah sakit pada dua pekan terakhir mengalami peningkatan dari 3,63 persen menjadi 7,03 persen.
Kasus meninggal dilaporkan meningkat sejak awal April 2023. Kenaikan paling signifikan terjadi pada 28 April 2023 dengan 37 kematian, kemudian pada hari ini menurun jadi 25 kematian.
Jika merujuk ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), situasi COVID-19 di Indonesia masih berstatus terkendali.
WHO telah menetapkan ambang batas level 1 jumlah kasus COVID-19 di Indonesia maksimal 8.000 kasus per hari.
Baca juga:
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada terhadap ancaman penularan COVID-19.
Upaya pencegahan paling efektif yang bisa dilakukan masyarakat dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, utamanya memakai masker saat sakit dan saat di kerumunan.
Masyarakat juga diimbau selalu memperhatikan kesehatan dan daya tahan tubuhnya, patuh, dan disiplin mematuhi aturan pemerintah serta saling mengingatkan sesama untuk disiplin menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
“Kuncinya protokol kesehatan, dengan disiplin menerapkan panduan tersebut diharapkan dapat meminimalisir risiko penularan COVID-19, terutama di tempat-tempat yang tingkat kerumunannya tinggi,” katanya.