Menteri PUPR: Presiden Jokowi Tinjau Jalan Rusak di Lampung pada Jumat Pekan Ini
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, Presiden Joko Widodo akan meninjau jalan rusak di Lampung pada Jumat, 5 Mei. Jadwal ini diubah dari agenda sebelumnya, Rabu, 3 Mei.
Menteri Basuki mengaku tidak mengetahui alasan perubahan jadwal kunjungan Presiden Jokowi.
"Enggak tahu. Mungkin jadwalnya Presiden. Tanya prokis (protokol istana)," kata Basuki saat ditemui di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Antara, Rabu, 3 Mei.
Basuki enggan menjelaskan soal rencana lokasi yang akan ditinjau langsung Presiden Jokowi di Lampung.
Pada kesempatan sebelumnya, Basuki menjelaskan tujuan Presiden Jokowi ke Lampung untuk memeriksa jalan rusak yang viral di berbagai aplikasi media sosial.
Jokowi juga ingin melihat apakah kebijakan pemerintah daerah sudah tepat dalam mengatasi masalah jalan tersebut.
Sebelum kedatangan Jokowi di Lampung, ditekankan Basuki bahwa tidak ada perbaikan instan untuk jalan-jalan yang rusak di Lampung. Petugas balai jalan di bawah Kementerian PUPR hanya melakukan survei ke lokasi jalan yang rencananya dikunjungi Presiden.
"Oh enggak, enggak. Belum ada perintah itu. Tapi, survei iya, mungkin karena yang mau dikunjungi Pak Presiden. Tapi, pelaksanaannya saya yakin belum ada perintah," kata Basuki, Selasa kemarin.
Kondisi jalan rusak di Lampung, tepatnya di Simpang Randu-Seputih Surabaya, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, menjadi sorotan di media sosial dalam beberapa pekan terakhir setelah kreator konten Bima Yudho Saputro menyampaikan kritik soal pembangunan Lampung melalui Tiktok.
Bima menyebut Lampung tidak kunjung mengalami kemajuan karena banyak jalan yang rusak.
Baca juga:
- Kecelakaan Lalu Lintas di Lampung Sepanjang Lebaran 2023 Menurun
- Rumah Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat di Pesawaran Lampung Dipasang Garis Polisi
- Konten Makan Babi yang Bikin Selebgram Lina Mukherjee Terancam 6 Tahun Penjara
- 7 Potret Selebgram Dinda Safay, Kakak Ken yang Dianiaya Anak AKBP Achiruddin
Berawal dari konten tersebut, kreator asal Kabupaten Lampung Timur itu dilaporkan ke polisi oleh seorang advokat. Namun, Kepolisian Daerah Lampung memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus terkait Bima karena tidak ditemukan unsur-unsur pidana.