Di Ujung Pemerintahan, Trump Tanda Tangani Perintah Awasi Drone China

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin, 18 Januari menandatangani perintah eksekutif yang mengarahkan badan-badan AS untuk menilai risiko keamanan apa pun dari drone buatan China. Drone-drone tersebut berada di armada pemerintah AS dan diharapkan segera dipindahkan.

Mengutip Reuters, Selasa, 19 Januari, Trump mengarahkan semua lembaga AS untuk mengurai risiko keamanan yang ditimbulkan armada drone pemerintah yang dibuat oleh perusahaan China. Tidak hanya drone dari China. Trump juga menyebut kemungkinan bahaya drone buatan negara lain yang dianggap sebagai musuh asing, termasuk Rusia, Iran, dan Korea Utara (Korut).

Perintah Trump juga mengarahkan lembaga untuk menguraikan "langkah-langkah potensial yang dapat diambil untuk mengurangi risiko ini, termasuk, jika diperlukan, menghentikan semua penggunaan federal atas (drone) dan penghapusan segera (drone) dari layanan federal."

Pada Desember 2020, Departemen Perdagangan AS menambahkan SZ DJI Technology Co China, pembuat drone terbesar di dunia, ke daftar hitam ekonomi pemerintah AS. Penambahan perusahaan tersebut bersama dengan lusinan perusahaan China lainnya.

DJI mengatakan bahwa mereka kecewa dengan keputusan Departemen Perdagangan AS tersebut. Tetapi ia mencatat bahwa "pelanggan di Amerika dapat terus membeli dan menggunakan produk DJI secara normal."

“DJI kecewa dengan keputusan Departemen Perdagangan AS ... Pelanggan di Amerika dapat terus membeli dan menggunakan produk DJI secara normal,” kata perwakilan perusahaan dalam pernyataan yang dikirim melalui surel.

Pada awal Januari, Trump juga menandatangani perintah eksekutif yang melarang penggunaan delapan aplikasi buatan China. Perintah ini akan dijalankan oleh Kementerian Perdagangan AS untuk menentukan transaksi mana yang akan dilarang. Adapun aplikasi yang dimaksud adalah Alipay, CamScanner, QQ Walet, SHAREit, Tencent QQ, VMate, WeChat Pay dan WPS Office. 

"Amerika Serikat harus mengambil tindakan agresif terhadap mereka yang mengembangkan atau mengontrol aplikasi perangkat lunak yang terhubung ke China untuk melindungi keamanan nasional kami," kata seorang pejabat senior AS.

Baca juga:

Pembatasan drone China 

Pembatasan penggunaan drone dari China tidak hanya sekali dilakukan oleh pemerintahan Trump. Pada Januari 2020, Departemen Dalam Negeri AS juga melarang sekitar 800 drone buatan China tetapi mengatakan akan mengizinkan penggunaannya untuk situasi darurat. Menteri Dalam Negeri AS David Bernhardt pada Oktober 2020 memerintahkan penghentian pembelian tambahan drone buatan China.

Pada Mei 2019, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS memperingatkan perusahaan-perusahaan AS tentang risiko data perusahaan dari drone buatan China. Dalam pemberitahuannya, DHS mengatakan pejabat AS memiliki "kekhawatiran kuat tentang produk teknologi apa pun yang membawa data Amerika ke wilayah negara otoriter yang mengizinkan dinas intelijennya memiliki akses tak terbatas ke data itu atau menyalahgunakan akses itu."

Ketegangan antara AS dan China meningkat di tengah penanganan COVID-19, saling lempar sanksi, perang dagang, dan pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional China di Hong Kong.