Berlakukan Ganjil Genap, Polisi Putar Balik 110 Kendaraan di Jalur Puncak Bogor

KABUPATEN GOGOR - Kepolisian Resor Bogor telah memberlakukan aturan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat selama empat hari dari 28 April kemarin hingga 1 Mei 2023.

Hari ini Senin pagi, 1 Mei, Kepolisian Resor Bogor memutar balik arah 110 unit kendaraan saat penerapannya.

"Ini kami lakukan untuk membatasi jumlah arus wisatawan ke Puncak agar tidak menimbulkan kemacetan di sepanjang jalur," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat melakukan penyekatan kendaraan di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor.

Sebanyak 110 kendaraan berpelat nomor genap yang hendak mengarah ke Cianjur itu terdiri atas 83 kendaraan roda empat dan 27 kendaraan roda dua.

Kondisi lalu lintas Jalur Puncak saat ini relatif lebih lancar baik di lajur mengarah Jakarta maupun Cianjur, dibandingkan dengan Minggu (30/4).

"Tadi sepanjang pantauan kami di lapangan, petugas petugas kami sudah tersebar di sepanjang jalur dan hasil pantauan di lapangan, di beberapa titik yang kemarin sempat terjadi penumpukan arus saat ini landai, masih bisa di lalui dua arus normal," terang Iman.

Ia menjelaskan jika volume kendaraan sudah nampak padat, maka pihaknya juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way.

Menurut Iman, sistem one way diterapkan apabila kepadatan kendaraan terjadi mulai dari Rest Area Gunung Mas hingga perbatasan Cianjur, ataupun mulai dari Pasar Cisarua hingga Simpang Taman Safari.

"Kalau memang butuh pengurasan (kendaraan) kami akan berlakukan one way, kalau tidak dibutuhkan pengurasan arus maka kami akan tetap menjaga untuk dua arah," terangnya.

Sebelumnya, KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan bahwa Kepolisian melanjutkan penerapan rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga libur panjang atau long week end peringatan Hari Buruh pada Senin, 1 Mei 2023.

Ia menjelaskan rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan untuk mengurai kepadatan volume kendaraan seperti yang terjadi selama libur Lebaran 1444 Hijriah.

Kepolisian mencatat sebanyak 430.066 kendaraan memasuki kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama momentum libur Lebaran pada Selasa (18/4) hingga Senin (24/4).

"Sebanyak 430.066 kendaraan terdiri atas 166.995 kendaraan roda dua, 259.244 kendaraan roda empat, dan 3.827 bus," papar Ardian dikutip ANTARA, Senin, 1 Mei.

Volume kendaraan di Jalur Puncak meningkat drastis setelah hari H Lebaran. Paling banyak terjadi pada hari Senin (24/4) yang mencapai 83.313 kendaraan. Sedangkan paling sedikit yaitu sebelum Lebaran, tepatnya pada hari Rabu (19/4), 48.593 kendaraan.