Cadangan Dana Terkuras, PPKM Berlaku, PHK Mengintai, Hippindo: Kami Butuh Pinjaman Pemerintah
JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah, meminta bantuan kepada pemerintah untuk dapat bertahan di tengah tekanan pandemi COVID-19.
Bantuan yang diminta yaitu akses mendapatkan modal kerja tambahan meski telah merestrukturisasi kredit.
"Kami butuh pinjaman secara bisnis dari pemerintah, ritel ini punya rencana bisnis yang terukur," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin, 18 Januari.
Budi berharap pemerintah dapat memberikan modal kerja tambahan baik dari dana hibah pemerintah atau dari dana perbankan. Menurut dia, pemerintah harus mempertimbangkan keseimbangan antara penanganan kesehatan dengan kepastian dan kenyamanan berusaha dalam menanggulangi pandemi ini.
"Keduanya perlu ditangani secara bersama dan berimbang sehingga pandemi dapat terkontrol dan ekonomi tetap bertumbuh," katanya.
Tak hanya itu, Budihardjo juga meminta agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak diteruskan karena dapat memperparah arus kas pelaku usaha.
"Kalau PPKM diteruskan pengusaha bisa akan tutup toko, pengusaha sudah keluarkan cadangan-cadangan dana," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani berujar perpanjangan PPKM akan berdampak pada tenaga kerja.
"Masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) tergantung arus kas perusahaan, kalau tertekan terus otomatis tidak bisa dihindari," kata Hariyadi.
Baca juga:
Selain itu, Hariyadi berharap agar pemerintah melonggarkan PPKM, khususnya terkait jam operasional pusat perbelanjaan, toko ritel modern, hingga restoran.
"Kami harap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat khususnya jam operasional setelah 25 Januari nanti bisa dilonggarkan sampai jam 21.00 dengan kapasitas dine in maksimal 50 persen," ujarnya.
Menurut Hariyadi, pelonggaran memang tidak menjamin akan membuat pendapatan naik signifikan. Namun, paling tidak dengan pelonggaran batasan jam operasional dan kapasitas dine in akan membuka peluang naiknya pendapatan.
"Memang tidak menjamin kegiatan usaha langsung untung, tapi peluang naiknya pendapatan ada," ucapnya.