Pemkot Minta Bantuan Pusat Terkait 10 TKI Warga Singkawang Disiksa di Myanmar
PONTIANAK- Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro, mengatakan pihaknya akan meminta bantuan Pemerintah Pusat melalui Konjen RI di Myanmar untuk membantu 10 warga Singkawang yang mengalami permasalahan hingga mendapatkan penyiksaan.
"Kami sudah mendapatkan informasi yang menyebutkan jika sebanyak 10 warga Kota Singkawang yang bekerja di Myanmar mengalami permasalahan. Kita akan melakukan upaya untuk membantu warga kita di sana, dengan membangun komunikasi bersama sejumlah pihak, mengingat aksesnya sangat terbatas," kata Sumastro, dikutip ANTARA, Rabu 26 April.
Paling tidak, katanya, ada upaya Pemkot Singkawang untuk membantu mereka dengan upaya membangun networking kepada Konjen RI di Myanmar. Yang mana sampai saat ini juga sedang diupayakan untuk 10 warga Singkawang tersebut bisa kembali ke Indonesia.
Terlebih, ada salah satu dari mereka ada yang diduga disiksa oleh majikannya, sehingga dia berharap, pihak keluarga tetap tenang. Karena Pemkot Singkawang tidak akan diam menyikapi hal ini.
Menurutnya, kejadian ini bukanlah yang pertama kali dialami TKI yang bekerja di luar negeri. Sehingga dia berharap, warga Singkawang yang mencari pekerjaan di luar negeri harus lebih berhati-hati.
"Jangan mudah tergiur dengan gaji yang tinggi dan sebagainya. Kecuali sudah ada PJTKI yang betul-betul resmi atau legal dan siap bertanggung jawab dalam hal memberikan perlindungan dan sebagainya," tuturnya.
Baca juga:
- Niat Jadi TKI di Malaysia Kandas, Akhirnya Pulang ke Jawa Ikuti Program Mudik Gratis Polda Kalbar
- Mudik Lebaran, Bali-Jogja-Medan Dominasi Tujuan Penumpang di Bandara Soetta
- Cerita Kenakalan Oknum Petugas Bea Cukai dan Pajak Masih Terus Bermunculan
- Buronan Kasus Penggelapan Dana Buruh Migran Ditemukan Tewas di Munggut Madiun
Untuk mengetahui PJTKI itu legal atau tidak, masyarakat bisa bertanya kepada Depnaker melalui Dinas Tenaga Kerja yang ada di daerah.
"Dinas bisa menelusuri dimana alamat dan siapa pengelola PJTKI tersebut," katanya.