Harta AKBP Achirudin yang Ditahan Karena Anaknya Terlibat Kasus Penganiayaan

YOGYAKARTA - Nama mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kompol Achiruddin Hasibuan jadi sorotan sehabis si anak, Aditya Hasibuan jadi pelaku penganiayaan kepada seseorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Kekayaan serta gajinya bakal berkurang berbarengan dengan kedudukan yang dilepas dampak sikap buruk si anak. Kali ini Kita bakal kepoin jumlah harta AKBP Achirudin!

Permasalahan penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan ini bocor sehabis suatu video viral yang mempertontonkan Aditya dengan bengis menendang, memukul, tiba korban meski sudah tidak berdaya. Beberapa kali di dalam tayangan video, Aditya menghantam kepala korban ke tanah. Permasalahan ini serupa seperti yang dilakukan Mario Dandy, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, tersangka penganiayaan kepada David.

Ternyata menasihati serta memidana, Kompol Achiruddin malah membela si anak dengan mengancam korban. Dikala korban memaksa ganti rugi ke rumahnya, si ayah malah mengambil senjata laras panjang. 

Harta AKBP Achirudin

Selaku angggota kepolisian, menurut Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2019 mengenai Perubahan Kedua Belas atas PP No 29 Tahun 2001 mengenai Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Republik Indonesia pendapatan aparat berkedudukan Kompol yakni Rp3. 000. 100- Rp4. 930. 100.

Pendapatan itu masih ditambah dengan bantuan berdasarkan kategori kedudukan yaitu Rp1, 9 juta– Rp34 juta buat jabatan pimpinan.

Sedangkan itu, bersumber pada Informasi Harta Kekayaan Penyelenggara Negara( LHKPN), Achiruddin Hasibuan mempunyai kekayaan Rp467. 548. 644 yang dikabarkan pada 24 Maret 2021. 

Kekayaan itu terdiri dari tanah serta bangunan di Kota Medan, Sumatera Utara Rp46. 330. 000. Setelah itu, Mobil Toyota Fortuner Minibus Tahun 2006 Rp370. 000. 000 dan kas dan setara kas Rp51. 218. 644. Achiruddin Hasibuan terdaftar tidak mempunyai pinjaman.

Keikutsertaan Kompol Achiruddin Hasibuan dalam permasalahan kekerasan bukan sekali ini saja. Bila kali ini si anak, pada Mei 2017 dahulu, Acharuddin sempat melakukan perbuatan kekerasan pada seseorang juru parkir dan Jambak, Medan.

Korbannya, seseorang juru parkir berumur 64 tahun bernama Najirman. Insiden pemukulan ini bermula dikala korban menegur Achiruddin karena ia memarkir mobil di tempat parkir sepeda motor. 

Tidak terima ditegur, Achiruddin marah besar serta juga melayangkan tendangan ke arah korban sampai tersungkur. Tidak puas cuma ditendang, Achiruddin pula melayangkan bogem mentah pada korban. Sehabis insiden ini, Mantan kasat Narkoba Deli Serdang ini dilaporkan ke divisi pengamanan dan profesi( Propam) Polri. 

Jadi setelah mengetahui harga arta AKBP Achirudin, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!