Soal Kantor Bupati Meranti Digadaikan, KPK Tak Segan Tindaklanjuti
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mendalami kabar Kantor Bupati Meranti yang digadaikan sebesar Rp100 miliar oleh M. Adil saat masih menjabat. Mereka siap menindaklanjuti bila informasi itu benar.
"Jika dalam penyidikan tindak pidana korupsi (berupa, red) suap ditemukan tindak pidana korupsi lain, tentu akan didalami dan akan menjadi perkara baru," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan, Kamis, 20 April.
Meski begitu, Asep bilang penyidik masih fokus mendalami dugaan suap yang menjerat Bupati Meranti nonaktif M. Adil. Mereka akan mengusut tuntas kasus ini dan membawanya ke meja hijau.
"Untuk perkara di Kabupaten Meranti yang sedang ditangani terkait dengan perkara operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi (berupa) suap," tegasnya.
Beredar kabar Kantor Bupati Meranti dan Mess Dinas PUPR Meranti digadaikan oleh Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil. KPK menelisik hal tersebut.
Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bilang kejadian ini baru pertama kali terjadi jika benar. "Bila hal itu benar, ini fenomena menarik dan sepengtahuan kami baru kali terjadi," kata Ali kepada wartawan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut pihaknya akan mendalami lebih jauh terkait penggadaian kantor Bupati Kepulauan Meranti dalam pengajuan kredit ke Bank Riau Kepri Syariah.
"Kami nanti akan menelisik lebih lanjut, akan mengkaji apakah mungkin sebuah kantor yang merupakan aset dari negara itu dianjunkan kepada bank untuk sebuah kredit," ujar Ghufron.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka terhada tiga kasus yang berbeda. Penetapan ini dilakukan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Dia ditetapkan jadi tersangka karena memotong anggaran 2022-2023, menerima fee dari jasa travel umrah, dan dugaan pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di Pemkab Kepulauan Meranti. Adil jadi pesakitan Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih dan Pemeriksa Muda BPK perwakilan Riau M Fahmi Aressa.
KPK mengungkap uang yang didapat Adil dari praktik rasuah digunakan untuk biaya operasional kegiatan safari politik. Dia rencananya akan maju sebagai salah satu calon gubernur Riau di Pilkada 2024.
Baca juga:
- Yang Mau Mudik Jangan Pernah Bergadang Sebelum Perjalanan
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Sebut TNI Polri Pastikan Keamanan Pemudik Selamat Sampai di Kampung Halaman
- Begini Tips Persiapan Fisik Saat Menghadapi Kemacetan Mudik
- PT KAI Sarankan Masyarakat Manfaatkan Layanan Digital untuk Perjalanan Kereta Jarak Jauh